Pencitraan Kaleng-Kaleng Si Andre Rosiade: Nikmati Dulu Baru Gerebek

  • Whatsapp

Oleh:
Rudi S Kamri

Saya tidak paham bagaimana kerja otak yang bersemayam di kepala botak Andre Rosiade politikus Gerindra dan anggota komisi VI DPR RI. Ambisi yang berlebihan untuk menjadi Kepala Daerah di kampung halaman Sumatera Barat membuat logika dan akal sehatnya tidak bekerja dengan sehat. Penggerebekan perempuan yang dilacurkan (PEDILA) yang berinisial NN membuat kita mengelus dada.

Pola pikir Andre dalam memandang PEDILA sungguh sangat mengenaskan. Perempuan selalu ditempatkan sebagai obyek pidana dan lelaki pemakai dianggap pahlawan. Padahal secara moral lelaki pemakai juga tidak kalah bejatnya.

Cerita penggerebekan PEDILA yang penuh rekayasa di Padang pada Minggu (26/01/2020) diolah dan dikomandoi langsung Andre Rosiade. Bahkan konon anak buahnya yang diumpankan untuk jadi lelaki pemakai. Dan konyolnya menurut pengakuan NN si PEDILA, dia dipakai dulu oleh anak buahnya Andre baru dilakukan penggerebekan. Seketika si PEDILA NN dan mucikari ditangkap dan dijebloskan ke penjara. Sedang si anak buah Andre sebut saja namanya Bimo, hilang tanpa jejak setelah mereguk nikmat memabukkan dari NN.

Ada pertanyaan yang mengganjal, pasal mana dalam KUHP yang mengijinkan seorang sipil melakukan penyamaran pro-justitia dan anggota DPR-RI dibiarkan memimpin penggerebekan seorang kasus prostitusi ? Padahal hal itu jelas diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Penyidikan Tindak Pidana. Dan yang membuat saya heran mengapa aparat Polisi dari Polda Sumbar seperti kerbau dicucuk hidung, membiarkan diri dijadikan alat pencitraan oleh Andre ?

Lepas dari pencitraan kaleng-kaleng si Andre Rosiade yang mempunyai agenda tersembunyi dan silang sengkarut penggerebekan yang penuh kontroversi, sampai kapan kita tetap merendahkan harkat dan martabat perempuan dengan menempatkan perempuan sebagai obyek penistaan dalam kasus prostitusi ? Kasus Vanessa Angel salah satu contohnya. Mengapa hanya dia dan mucikarinya yang jadi obyek pidana sedangkan lelaki pemakai bebas berkeliaran mencari mangsa yang lain ?

Argumen bahwa hukum positif kita hanya menyasar kaum perempuan harusnya menjadi atensi khusus para pegiat perempuan atau Komnas Perempuan untuk bergerak menginisiasi perubahan Undang-undang yang ada. Di sisi lain perspektif masyarakat secara umum tentang kasus prostitusi harus dibongkar, agar jangan hanya mempersalahkan kaum perempuan semata.

Kembali ke masalah pencitraan kaleng- kaleng yang dilakukan Andre Rosiade yang berdampak pada terjadinya akrobat hukum dan pelecehan martabat seorang perempuan harus kita kecam sekeras- kerasnya. Kalau kita biarkan, akan menjadi preseden buruk di kemudian hari.
Masyarakat sipil khususnya kelompok pegiat perempuan harus melakukan protes keras kepada Andre Rosiade dan Kepolisian terhadap kasus ini.

Jangan biarkan siapapun dia meskipun anggota DPR mengacak-acak prosedur hukum dan melecehkan perempuan. Apalagi hanya demi pencitraan untuk mengambil simpati masyarakat dalam rangka Pilkada. Dan hal ini juga menjadi catatan serius pihak Polri, agar jangan mudah teperdaya akal bulus politisi.

Jangan biarkan seorang Andre merampas kursi kekuasaan dengan menghalalkan segala cara. Hanya satu kata: LAWAN !!!

Salam SATU Indonesia,
06022020

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait