Sumbawa Barat NTB, beritalima.com-
Kepolisian Resor Sumbawa Barat mengamankan seorang mayat yang di duga melakukan tindak pidana pencurian di kapal fery BALIDA penyeberangan pelabuhan kayangan antara pulau Lombok dan pelabuhan poto tano Pulau Sumbawa, kecamatan poto tano, Kabupaten Sumbawa Barat pada jum’at pukul 07.00 Wita, 3/5/2019.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sumbawa Barat AKBP Mustofa S.ik.M.H melalui kasat Reskrim AKP Muhaemin S.H S.ik melakukan Penyidikan di tempat kejadian perkara (TKP) di Kecamatan poto tano bersama saksi Heriawan dan Tina Sutini untuk di mintak keterangan.
“Terduga pelaku pencurian inisaial
AM (Almarhum), 28 Tahun, Islam, Sasak, Mahasiswa, alamat Karang Anyar KB. Sari Kec. Selong Kab. Lombok Timur
Sementara korban bernama cecep 24 tahun suku Sasak, alamat Labuhan Lombok, kecamatan pringgabaya Kabupaten Lombok Timur.” ungkap Muhaemin
Ia Muhaemin menambahkan, Sekitar pukul 05.00 WITA sdr. HERI (Saksi) bertemu dengan Terduga Pelaku di Kantin hang sedang menendang pintu kantin sebanyak 3 kali, kemudian Terduga Pelaku pergi keluar menuju guritan bawah, setelah itu Saksi (HERI) membangunkan petugas kantin. Petugas kantin melakukan pengecekan dilaci penyimlanan uang dan ditemukan uang kas yang berada dilaci sdh tidak ada. Kemudian seluruh ABK melakukan pencararian terhadap Terduga Pelaku, setelah dilakukan pengecekan CCTV yang berada di Kapal diketahui bahwa Terduga Pelaku lompat kelaut melalui buritan sebelah kiri.Mengetahui kejadian tersebut ABK melakukan evakuasi kepada Terduga Pelaku dan ditemukan Terduga Pelaku sdh mengapung.
Kepolisian setempat mengamankan barang bukti berupa 1unit HP merk Xiomi
Dan Uang sejumlah Rp. 156.000,-
Selanjutnya Terduga Pelaku (almarhum) dibawa ke Puskesmas Poto Tano untuk dilakukan Visum dan menunggu keluarga almarhum.(B5.Rozak)