Pencuri Kambing Tertangkap, Polisi Imbau Warga Waspada Jelang Idul Adha

  • Whatsapp

JEMBER, beritalima.com | Setelah salah satu tersangka pencuri dua kambing tertangkap, Kepolisian Sektor Panti mengingatkan warga lebih waspada menjelang Hari Raya Idul Adha.

Salah satu tersangka yang diamankan berinisial AQ (33) warga Desa Glagah Wero, Panti. Sedangkan, keempat temannya kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Bacaan Lainnya

“Kita berhasil mengamankan satu tersangka, dengan bukti dua ekor kambing,” kata Kapolsek Panti, Iptu Lilik Sukoco saat ditemui di ruangannya, Kamis (8/7/2021).

Mengingat sebentar lagi Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Kurban, Kapolsek mengimbau warga agar lebih meningkatkan kewaspadaan.

“Karena pencurian hewan sangat tinggi. Oleh karena itu, saya imbau warga lebih hati-hati,” jelasnya.

Kepada keempat tersangka yang melarikan diri, dirinya menyarankan untuk segera menyerahkan diri. “Kita juga mengimbau kepada keluarganya, agar secepatnya menyerahkan diri,” pintanya.

Diketahui, kelima pelaku tersebut mencuri dua ekor kambing milik tetangganya, kemudian setelah berhasil, kedua kambing itu dijual kepada pedagang bakso.

“Atas perbuatannya pelaku akan dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 3 KUHP tentang pencurian,” tegasnya. (Sug)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait