Pencuri Sawit ditangkap, 5 rekannya Buron

  • Whatsapp

LABUSEL, Beritalima.com – Arbai Alwi alias Alwi (17) warga Perkebunan Teluk Panji Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) harus meringkuk di sel tahanan Polsek Kampung Rakyat.

Alwi ditahan Polsek Kampung Rakyat karena kedapatan mencuri buah kelapa sawit di areal Perkebunan PT Supra Matra Abadi (SMA) Teluk Panji, Jumat (9/3/2018) sekira pukul 01.00 Wib bersama lima rekannya yang masih dalam pengejaran Polsek Kampung Rakyat.

“Pelaku Alwi telah kita amankan bersama barang bukti 5 janjang buah kelapa sawit dengan berat 135 Kg. Sedangkan lima rekannya masih dalam pengejaran,” ujar Kapolsek Kampung Rakyat AKP Herry Sugiarto, Jumat (9/3/2018).

Dari informasi yang diperoleh, pada hari Kamis tgl 08 Maret 2018, sekitar Pukul 16.00 Wib, buah kelapa sawit yg sudah dipanen pihak Perkebunan PT.SMA Teluk Panji hilang dari TPH (tempat pengumpulan akhir).

Kemudian, pelapor Sakkeus Simanjuntak (39) Danton Security PT SMA Teluk Panji membentuk team untuk mengendap dan mencari tahu siapa pelaku pencurian tersebut.

Pada Jumat, 09 Maret 2018, sekitar pukul 01.00 wib, pelapor bersama saksi keduanya anggota security Sumadi dan Jumali melihat 6 orang sedang memikul tandan buah kelapa sawit dari areal kebun kelapa sawit Afd I Blok G Pasar 500 Perk PT.SMA Teluk Panji menuju perbatasan pemukiman masyarakat.

“Melihat kecurigaan orang tersebut, kedua saksi dan pelapor mengejarnya dan berhasil ditangkap seorang pelaku dari enam pelaku di lokasi yang bernama Alwi. Kelima orang pelaku lainnya melarikan diri,” jelas Kapolsek.(ev@).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *