Pencuri TV di RSCMMN Langsa Ternyata Satpam

  • Whatsapp

LANGSA-ACEH, Beritalima.com | Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Langsa berhasil mengungkap kasus pencurian empat Televisi dan satu proyektor di Rumah Sakit Cut Meutia Medika Nusantara (RSCMMN) Langsa serta menangkap dua orang tersangka TI (29) dan IF (31), keduanya sebagai Satpam Rumah sakit setempat. Sabtu (07/12/19).

Kapolres Langsa AKBP Andy Hermawan,SIK,M.Sc melalui Kasat Reskrim Arif Sukmo Wibowo, S.I.K mengatakan, dua tersangka TI (29) dan IF (31) merupakan warga Desa Pondok Kelapa Kecamatan Langsa Baro Kota Langsa.

Lanjutnya, pencurian di lakukan di gudang teknik RSCMMN LangsaJalan garuda no. I Desa pondok kelapa Kec. Langsa Baro Kota Langsa sekitar bulan Oktober samapai awal bulan November 2019.

Awalnya, pelaku TI (29) yang bertugas sebagai Satpam di RSCMMN Langsa sedang piket menghubungi temannya IF (31), dan IF tiba di RS sekira pukul 02.00wib.

Sesampai IF di RS, mereka mengambil kunci gudang teknik di Pos Satpam dan langsung membawa kabur satu unit TV 32 inci.

Setelah aksinya yang pertama berhasil, mereka melakukan aksi pencurian yang kedua dengan mengambil dua TV dari gudang tekhnik penyimpanan.

Kemudian, berselang beberapa hari pelaku kembali mengulang untuk yang ketiga kalinya, kali ini hanya satu unit TV yang berhasil yang di bawa kabur pencuri.

“Jadi jumlah TV yang di curi 4 unit, namun yang berhasil di jual hanya 3 unit, sementara satu unit dibuang ke laut sebab IF sudah ketakutan karena apa yang di lakukan sudah di ketahui pekerja dan mandor teknik RSCMMN Langsa,” terang Kasat.

Lanjutnya, hasil penjualan TV curian tersebut pelaku berhasil mendapatkan keuntungan sebesar kurang lebih Rp. 4.900.000,-, sementara untuk satu unit proyektor yang ikut hilang, pelaku tidak mengakuinya bahwa mereka yang melakukanya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, kedua pelaku disangka telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat 1 ke-3 dan 4 KUHPidana dengan barang bukti yang disita tiga Unit TV 32 inci. (Dhani Atjeh).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *