SIDOARJO-Perang terhadap praktek-praktek pencurian umur di cabang olahraga Badminton, terus di suarakan dan diperjuangkan oleh anggota Masyarakat Pemerhati Badminton Indonesia (MPBI) yang memiliki anggota di seluruh Indonesia.
Pada kejuaran Bupati Cup 2018, di Gedung Bulutangkis KONI, Sidoarjo. Anggota MPBI Sari Bulan dan Saiful mendatangi meja panitia per tandingan dengan membawa bukti salah satu atlet yang diduga melakukan pemalsuan data atau pencurian umur.
“Kita melaporkan ke panitia pertandingan jika ada salah satu atlet yang kami curiagai melakukan pencurian umur. Atlet tersebut dari salah satu klub di Surabaya dan bermain di kelompok taruna. Dengan adanya temuan ini harapanya segera ditindaklanjuti dan di skorsing,” pungkas Sari Bulan saat ditemui sesudah melaporkan dugaan pencurian umur.
Dari data yang diperoleh jurnalis media ini yakni berupa foto copy buku induk Si Atlet tersebut diketahui dari klub Pratama Surabaya dengan inisial SM kelahiran tahun 2000.
Saat ditemui di meja panitai turnamen Bupati CUP 2018, Panji Setiawan, sebagai Ketua Keabsaan pengprov Jawa Timur membenarkan jika ada yang melaporkan salah satu atlet yang sedang bermain di turnamen skala Nasional yang diselengarakan di Gedung GOR Bulutangkis KONI Sidoarjo tersebut.
“Dalam turnamen ini kita memang sering menerima aduan baik dalam bentuk lisan juga laporan dengan disertai data-data dokumen seperti yang sudah kita terima dari laporan Ibu Sari tersebut,” ujar Panji Setiawan.
Namun menurut Panji, laporan tersebut tetap akan diproses tim Keabsahan untuk mencari data-data pendukung lainya. Karena dari laporan awal tersebut belum tentu bisa mendiskualifikasi seorang atlet yang dicurigai melakukan praktek pencurian umur. Harus ada data pembanding dan wajib dibuktikan kebenaranya.
“Kita sudah mengantongin data atlet seluruh Jatim yang terbagi dalam tiga zona. zona pertama Hijauartinya data sudah valit semua, zonaKuning artinya masih ada beberapa data menganjal dan zona Merahatlet sudah terindikasi melakukan pencurian umur biasanya memiliki data ganda,” beber Panji secara tegas.
Data induk sekolah artinya data yang dibawah pelapor masih perlu digali lagi, kalo seandainya pada saat kejuaraan belum berakhir angaplah pada saat final terus bukti pendukung sudah kuat, tim keabsaan akan merekomendasi ke refree yang berhak memanggil atlet
Panji setiawan, sebagai ekabsaan pemprov jatim,lebih banyak yang lisan,bukti belum kuat masih perlu adanya data pendukung lainya.
karena sekarang dalam lima dokumen utama, akte kelahiran, kartukeluarga, sttb atau rapor, nisn dan surat pernyataan kebenaran usia yang ditandatanagi orangtua diatas materai Rp 6000, pungkasnya(kus).