BANGKALAN, BeritaLima.com- Pendaftaran calon Dewan Perwakilan Daerah atau lebih dikenal dengan DPD tahun 2019 di mulai pada hari ini, Minggu (22/4/2018).
Hal itu, diungkapkan oleh ketua KPU Bangkalan Fauzan Jakfar, usai pagelaran Seni dan Budaya dalam rangka Satu Tahun Menyongsong Pemilu 2019.
“Pendaftarannya dimulai Minggu tanggal 22 sampai hari Rabu tanggal 26 April. Tapi pendaftarannya di provinsi,” ujar Fauzan.
Sementara tugas KPU daerah kabupaten atau kota, kata Fauzan hanya melakukan verifikasi terhadap bukti dukungan yang diserahkan oleh calon DPD.
“Kita di daerah hanya melakukan verifikasi dukungan yang diserahkan,” tutupnya.
Sekedar diketahui, pendaftaran calon DPD tersebut dilakukan secara online. Disertai dengan menyerahkan persyaratan berupa bukti dukungan dari masyarakat yakni berupa Kartu Tanda Penduduk atau e-KTP. (Rsd)