Di tulis oleh : FAJAR ISNAINI
(Pegiat Civil Society, Dosen/Sekretaris Prodi Ekonomi Syariah pada
STES IHYA’ ULUMIDDIN Banyuwangi)
Bulan Agustus tahun 2018 ini menjadi berbeda dari bulan agustus beberapa tahun ke belakang, karena selain Bulan kemerdekaan kini ada hal yang spesial bagi bangsa ini, karena di bulan inilah juga pendaftaran CAPRES – CAWAPRES di mulai. Geliat perpolitikan serta aroma koalisi masing- masing “kubu” semakin kencang ketika pendaftaran CAPRES – CAWAPRES di buka pada beberapa hari lalu.
Sebelum lebih jauh mungkin ada baiknya kita kita tahu beberapa tahapan dalam pendaftaran CAPRES – CAWAPRES terebut. Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2019, masa pendaftaran akan berlangsung selama selama 7 hari, yaitu 4 – 10 Agustus 2018.
Pada 4 – 9 Agustus, KPU membuka waktu pendaftaran sejak pukul 08.00-16.00 WIB. Khusus 10 Agustus atau hari terakhir, KPU membuka pendaftaran lebih lama dari pukul 08.00-24.00 WIB. Mekanisme pendaftaran pasangan calon itu diatur dalam Pasal 12 (4) butir a dan b PKPU Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
Selain membuka pendaftaran, KPU juga sudah menjadwalkan cek kesehatan bagi bakal pasangan capres-cawapres. Untuk pemeriksaan kesehatan bakal calon, dimulai pada 5-13 Agustus atau berjalan paralel dengan masa pendaftaran. Setelah masa pendaftaran, KPU akan melakukan verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan administratif pada 11-14 Agustus. KPU melakukan pemberitahuan tertulis hasil verifikasi dokumen pada 15-17 Agustus, dan memberi kesempatan perbaikan dokumen persyaratan administratif oleh bakal pasangan calon pada 18-20 Agustus. Bakal pasangan calon menyerahkan perbaikan dokumen persyaratan administratif pada 20-22 Agustus dan langsung diverifikasi KPU pada periode tanggal yang sama. KPU memberi pemberitahuan tertulis hasil verifikasi dokumen perbaikan persyaratan administratif pada 25-27 Agustus.
Jika ada calon yang tidak memenuhi syarat, KPU membuka kesempatan partai atau gabungan partai politik untuk mengusulkan bakal pasangan calon pengganti pada 28 Agustus sampai 10 September. Jika diajukan, maka KPU akan kembali melakukan verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan bakal calon pengganti pada 11-14 September. KPU kemudian mengumumkan hasil verifikasi dokumen persyaratan administratif pada 15-19 September.
Sebelum penetapan pasangan CAPRES – CAWAPRES maka, masyarakat dapat memberi masukan dan tanggapan kepada bakal pasangan calon yang diusung partai atau gabungan partai politik. dikutip Pasal 42 Ayat (2) PKPU Nomor 22 Tahun 2018 menyebutkan bahwa Tanggapan masyarakat dapat disampaikan kepada KPU sejak pengumuman dokumen pendaftaran bakal pasangan calon pada laman KPU dan atau media sampai dengan masa verifikasi.
Bagi masyarakat yang mau memberikan tanggapan terhadap CAPRES – CAWAPRES, di lakukan secara tertulis kepada KPU dan menjadi tugas KPU untuk selanjutkan melakukan klarifikasi kepada pihak terkait. Setelah proses klarifikasi selesai maaka KPU akan melakukan penetapan dan pengumuman pasangan calon peserta Pilpres 2019 pada tanggal 20 September, selanjutnya pada keesokan harinya Tanggal 21 September, KPU akan mengundi nomor peserta pasangan CAPRES – CAWAPRES dan baru pada Tanggal 23 September KPU memulai kampanye serentak baik pilpres maupun Pileg.
Melihat runtutan tanggal di atas tentu bisa di tebak hari – hari menjelang di tutupnya tanggal pendaftaran pasangan CAPRES – CAWAPRES yaitu Tanggal 10 Agustus menjadi hari yang sangat sibuk bagi para elit partai pengusung CAPRES CAWAPRES. Hari ini dua koalisi besar yang sudah menyorongkan nama Ir. H. JOKO WIDODO yang terdiri dari Partai PDI Perjuangan, Partai Golongan Karya, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Hati Nurani Rakyat dan Partai Non Parlemen yaitu Perindo, PSI dan PKPI. Sedang nama besar lainnya yang di usung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Amanat Nasional yaitu H. PRABOWO SUBIANTO. Dua nama besar ini akan besar kemungkinan kembali rematch jika tidak ada tsunami atas keputusan MK atas gugatan terhadap president treshold 20 % yang di lakukan oleh beberapa orang yang sedang berproses di MK. Tentu jika ini sampai terjadi bisa menimbulkan berbagai spekulasi termasuk munculnya tokoh tokoh baru yang akan di usung menjadi pemimpin bangsa ini ke depan, tentu kita tidak bisa berandai andai lebih jauh sebelum ada keputusan. Realitas politik hari ini kita masih di suguhkan pada dua kekuatan koalisi yang sudah makin mengkristal dan siap mengusung calonnya masing-masing.
Semangat kontestasi tentunya juga harus tetap memperhitungkan persatuan dan kesatuan bangsa, karena akan sangat naif bila issue issue yang di sebarkan pada masyarakat akhirnya menjadi ajang saling memecah persatuan dan kesatuan bangsa, akan sangat besar resikonya bila nasib bangsa ini di jadikan taruhan oleh kontestasi lima tahunan yang semuanya mengusung mimpi dan cita cita mensejahterakan rakyat indonesia. Oleh karena itu kita sebagai warga negara harus bersikap wajar dan lebih smart dalam menyikapi berbagai informasi maupun issue yang kini sudah menjadi semakin cepat menyebar melalui berbagai media terutama media sosial.
Kita semua berharap dengan ruh Bulan Kemerdekaan membuat para elit poliik lebih wise dan tidak menjadikan agama sebagai komoditas untuk saling menghujat, menyebar berita hoax dan mengkafirkan satu dengan yang lain dalam menyampaikan pesan pesan politik terhadap masyarakat, sehingga tidak menjadikan masyarakat menjadi obyek yang bisa berhadap-hadapan dengan kelompok masyarakat lainnya karena perbedaan politik. Kedewasaan para tokoh bangsa yang ada di kedua kubu (sampai saat ini) sangat di tuntut agar prosesi dan kesucian bulan kemerdekaan ini tidak menjadi tercoreng karena sekelumit omomgan yang nantinya bisa membuat keresahan terhada anak bangsa. Bulan Agustus ini sebgaia Bulan di mana tonggak kemerdekaan Bangsa ini di ikrarkan dan memulai hidup sebagai Bangsa yang berdaulat hendaknya bisa menjadikan kita semua sadar bahwa bagaimanapun dahsyatnya rivalitas dan kontestasi tidak akan membuat kita menjadi bangsa lain tapi kita tetap sebagai bangsa indonesia yang selalu menjunjung tinggi toleransi, sopan santun dan ke-Bhineka Tunggal Ika-an.
Bangsa ini sudah mengalami berbagai ujian , cobaan serta cerita panjang sebagai bangsa, Di coba apapun Bangsa ini berhasil lolos dengan baik, oleh karena itu tentunya kita harapkan dalam momentum Pilpres di 2019 kelak kita semua makin dewasa dalam menyikapi berbagai perbedaan politik yang ada. Tentu peran kita masing-masing sebagai warga negara akan sangat di perlukan untuk membantu memberikan penyadaran pada masing keluarga kita agar karena beda pilihan CAPRES CAWAPRES tidak menjadi seakan-akan kiamat yang pada akhirnya berujung pada perpecahan, kita sekarang mulai harus tampil sebagai warga negara yang cerdas dan bisa men cooling down pada keluarga, lingkungan kita agar suasana PILPRES tetap dalam suasana yang suka cita dan berbahagia.
Sebagai warga banyuwangi mungkin kalimat ini sangat pantas menjadi renungan bagi kita “Bedone Pilihan Hing Dadi Paran, Ojo Sampek Pedot Seduluran’, Beda pilihan tidak apa-apa, jangan sampai memutuskan persaudaraan sesama anak bangsa. Leluhur Bangsa kita sudah memberikan contoh bahwa kepentingan politik sebagai manapun besarnya tetap harus mengutamakan kebersamaan dan persatuan bangsa. Sekali lagi selamat datang para CAPRES CAWAPRES di medan pesta demokrasi lima tahunan, kita sebagai rakyat butuh kedamaian dan persatuan, silahkan berkontestasi dengan baik dan berusaha merebut hati rakyat, tapi persatuan dan keutuhan Bangsa ini tetap di atas kepentingan apapun dan siapapun.