Pendirian UPTD PPA Surabaya Tunggu Rekomendasi Gubernur Jatim

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com | Pendirian Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Kota Surabaya tinggal menunggu rekomendasi dari Gubernur Jawa Timur. Sekarang ini seluruh kebutuhan seperti sarana prasarana hingga personel, sudah disiapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Kota Surabaya, Tomi Ardiyanto mengatakan, pendirian UPTD PPA di Kota Pahlawan saat ini tinggal menunggu rekomendasi dari Gubernur Jatim.

“Kita tinggal menunggu rekomendasi dari Bu Gubernur. Kita secara personel, secara sarana prasarana sudah siap, kantornya sudah disiapkan di sebelahnya Kantor Kelurahan Nginden Jangkungan,” kata Tomi Ardiyanto, Jumat (23/12/2022).

Menurutnya, dengan adanya UPTD PPA nanti, pemkot akan memiliki kemampuan yang lebih besar dalam menangani permasalahan perempuan dan anak. Karena selama ini, penanganan itu sebatas dilakukan oleh Unit Pusat Pelayanan (UPT) Terpadu PPA Surabaya. “Jadi istilahnya mendorong kita untuk tahun depan melakukan ketuntasan terhadap permasalahan-permasalahan penanganan perempuan dan anak,” ujarnya.

Tomi lantas mencontohkan penanganan terhadap kasus perempuan dan anak yang bisa dijangkau oleh UPTD PPA Surabaya. Misalnya, ketika terjadi kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), maka pihaknya tak hanya sekadar melihat dari persoalan anak tersebut. Melainkan, persoalan itu juga dilihatnya baik dari sisi keluarga, komunitas maupun lingkungannya.

“Istilahnya ekosistem di lingkungan anak itu bagaimana, mendukung atau tidak. Kemudian dari hasil penjangkauan UPTD PPA, kita bisa melihat dan menjangkau, (misal) permasalahannya ada di sosial, belum masuk MBR atau belum dapat intervensi dari pemkot, maka kemudian kita arahkan ke teman-teman dinas teknis,” jelasnya.

Makanya, Tomi menyatakan bahwa pendirian UPTD PPA di Kota Surabaya ini dinilainya sangat penting. Hal itu sebagai upaya dalam menyelesaikan permasalahan kasus yang terjadi pada anak maupun perempuan agar lebih komprehensif dan menyeluruh. “Jadi kolaborasinya secara holistik dan integratif. Kita juga sudah ada dua shelter yang kita punya. Ada shelter perempuan dan anak, untuk laki dan perempuan,” ungkap dia.

Oleh sebabnya, kata dia, untuk mendukung penanganan terhadap persoalan anak dan perempuan ini, DP3A-PPKB Kota Surabaya mendirikan UPTD PPA. Meski demikian, UPTD ini baru dapat berjalan apabila sudah mendapatkan rekomendasi dari Gubernur Jawa Timur. “Rekomendasi terbentuknya UPTD PPA itu harus tanda tangan Ibu Gubernur. Kita tinggal menunggu itu saja, semuanya sudah kita siapkan,” terang Tomi.

Mantan Camat Wonokromo Kota Surabaya itu juga menjabarkan, bahwa saat ini kepedulian masyarakat terhadap kasus KDRT pada anak dan perempuan meningkat. Artinya, perhatian masyarakat untuk melapor apabila menjumpai kasus KDRT pada anak dan perempuan itu sekarang meningkat.

“Ternyata kemudian kader-kader itu yang kita gerakkan kemarin, ada pembentukan Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga) di Balai RW, itu sebenarnya juga mendukung kita untuk bisa segera mengantisipasi permasalahan – permasalahan di anak,” jabarnya.

Tomi memandang, karena partisipasi masyarakat melaporkan permasalahan pada anak dan perempuan di Surabaya meningkat, maka secara otomatis kasusnya juga ikut naik. Oleh sebabnya, ia menilai bahwa peningkatan kasus pada anak dan perempuan ini karena diiringi pula meningkatnya kepedulian masyarakat terhadap lingkungannya.

“Jadi kita melihatnya bukan karena kasusnya naik, jumlahnya naik. Tapi bagaimana sistem yang kita bangun itu bisa melakukan pencegahan dan penanganan terhadap kasus perempuan dan anak,” paparnya.

Ia menambahkan bahwa kasus yang terjadi terhadap anak dan perempuan di Surabaya pada tahun 2022 ini didominasi dengan KDRT. Misalnya, karena kekerasan secara fisik, verbal, penelantaran anak, hingga eksploitasi ekonomi terhadap anak. “Total 152 sampai bulan November 2022. Kalau kemarin (2021), sekitar 116 KDRT kasus pada anak dan perempuan,” pungkasnya. (*)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait