SITUBONDO, beritalima.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa DPMD Situbondo mulai mendistribusikan logistik untuk pemilihan kepala desa (Pilkades) Serentak tahun 2022 ke 14 kecamatan, Senin (3/10/2022).
Total ada 13 truk pengangkut logistik Pilkades Serentak yang dilepas langsung oleh Pj Sekdakab, Wawan Setiawan dan Kapolres Situbondo, AKBP Andi Sinjaya di Halaman Mapolres setempat.
Pj Sekdakab Situbondo, Wawan, mengatakan pendistribusian logistik Pilkades Serentak tersebut dilakukan secara bertahap. “Sekarang kita distribusikan ke 14 kecamatan. Baru di H-1 kita didistribusikan ke masing-masing desa yang melaksanakan Pilkades tahun 2022 ini,” ucapnya.
Lebih lanjut, pria yang juga menjabat sebagai Kepala BKAD Situbondo ini mengungkapkan, ada sembilan logistik Pilkades Serentak yang didistribusikan. Yakni bilik suara, kotak suara, 64 ribu lebih surat suara, alat coblos, bantalan, tinta, plano, gembok dan segel.
“Termasuk di dalamnya surat suara cadangan sebanyak 2,5 persen. Begitu sampai di masing-masing kecamatan, logistik Pilkades Serentak langsung dicek oleh panitia kecamatan yang disaksikan para saksi Cakades di masing-masing desa penyelenggara,” tegas Wawan.
Sementara itu, Kapolres Situbondo, AKBP Andi Sinjaya, menjelaskan untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkades Serentak, personel TNI-Polri siap mengawal pendistribusian logistik hingga ke 14 kecamatan dan 17 desa.
“Selain itu, kami juga dibantu petugas Satpol PP dan Personel Linmas di masing-masing desa,” ucap Mantan Kapolres Enrekang, Sulawesi Selatan ini.
Menurut AKBP Andi Sinjaya, Pilkades Serentak tahun 2022, tercatat ada tiga desa yang dinyatakan rawan konflik. Sedangkan dua desa medannya sulit, sehingga khusus untuk dua desa tersebut pendistribusian logistik langsung ke masing-masing TPS.
“Tiga desa yang rawan konflik tersebut akan dilakukan penjagaan khusus untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.
Sekedar informasi, 17 desa yang melaksanakan Pilkades Serentak adalah Desa Kendit dan Tambak Ukir, Kecamatan Kendit; Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan; Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo; Desa Sliwung dan Klampokan, Kecamatan Panji; Desa Semiring, Kecamatan Mangaran; Desa Curah Tatal, Kecamatan Arjasa; Desa Pesangrahan, Kecamatan Jangkar; Desa Wringinanom, Kecamatan Asembagus; dan Desa Sumberejo, Kecamatan Banyuputih.
Kemudian Desa Kalisari, Kecamatan Banyuglugur; Desa Curahsuri, Kecamatan Jatibanteng; Desa Sumberejo, Kecamatan Besuki; Desa Sumberargo, Kecamatan Sumbermalang; dan Desa Selomukti, Kecamatan Mlandingan.
Untuk diketahui, Pemkab Situbondo senan tiasa mengajak masyarakat untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Kota Santri Pancasila. Sebab keberadaannya jelas merugikan negara, karena tidak ada pemasukan dari sektor cukai. Sehingga berdampak terhadap penerimaan pemerintah daerah dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT)
DBHCHT Pemkab Situbondo tahun 2022 sebesar Rp55.748.515.000. Yang dikelola oleh beberapa OPD. Di antaranya Dinsos, Diskoperindag, Disnaker, Dispertangan, Dishub, dan Dinas PUPP, Satpol PP, RSUD dr Abdoer Rahem, RSUD Besuki, serta RSUD Asembagus.
Dana jumbo tersebut digunakan untuk pembangian BLT, pelatihan kerja, pembagian pupuk urea gratis kepada petani, pemasangan PJU, pembangunan RTLH, progam Tolop (tutup lubang -red), pembangunan jamban keluarga, progam sehat gratis (Sehati), penurunan angka stunting, pengadaan alat kesehatan (Alkes), rehap gedung rumah sakit, sosialisasi tentang cukai dan operasi pasar rokok ilegal. (ADV/BET)