Jombang | beritalima.com – Sebanyak 76.000 ton pupuk bersubsidi telah dialokasikan di Kabupaten Jombang sesuai dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Secara Elektronis (e-RDKK). Namun dalam penyalurannya diserahkan distributor yang telah membawahi kios – kios pengecer.
Demikian hal itu dijelaskan Pri Adi Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jombang dalam komentarnya melalui Whatapps, di Jombang, Selasa (2/2/2021).
“Distribusi pupuk itu tanggung jawab distributor dan kios dalam pengawasan di Perindag (Kabupaten Jombang),” tegas Pri Adi kepada beritalima.com
Penyaluran pupuk bersubsidi ditegaskan Pri Adi dipertanggung jawabkan oleh lima distributor yang membawahi 230 kios untuk dijual ecerkan kepada petani. Distributor yang dimaksud diantaranya adalah distributor Kembar Jaya, Mitra Tani, 10 Sempurna, Mujiarto, dan distributor Tiga Tani.
“Dengan minimnya jatah pupuk harus betul – betul sampai pada petani biarpun jumlanya sedikit untuk 1222 kelompok tani dan 306 Gapoktan,” terangnya.
Sementara dijelaskan Kepala Dinas, petani atau kelompok petani bisa membeli pupuk bersubsidi dengan menggunakan kartu tani. Namun dijelaskan Pri meskipun tidak memiliki kartu tani tapi terdaftar di RDKK 21 dapat membeli secara manual.
“Sampai saat ini baru 996 ton yang didistribusikan 86 kios, inikan baru bulan Januari kan sampai bulan Desember pendistribusiannya,” kata Ningsi, staf Distributor Mujiarto.
Sementara diungkapkan sumber informasi yang bisa dipercaya bahwa pembelian pupuk bersubsidi dibatasi maksimal 2 hektar, sedangkan petani yang memiliki diatas 2 hektar tidak bisa membeli pupuk bersubsidi karena dianggap sebagai petani kaya dan membeli pupuk selalu yang non subsidi.
“itupun membuat pusing pemilik kios melayani pembelian pupuk bersubsidi, begitu juga petani merasa kekurangan karena tidak boleh membeli pupuk dalam jumlah banyak,” katanya.
“Bila penjualan pupuk bersubsidi sudah tidak ada lagi yang beli apakah boleh menjual ke petani tebu,” sambung sumber informasi lain.
Reporter : Dedy Mulyadi