Penebangan Pohon Trembesi di Jalan Raya Pelem–Campurdarat, Kemana Kayunya?

  • Whatsapp

TULUNGAGUNG, beritalima.com- Sisa penebangan pohon di sepanjang Jalan Raya Campurdarat–Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, tepatnya di wilayah Desa Pelem, Kecamatan Campurdarat, masih berserakan, Jumat (10/4/2026).

Sisa potongan kayu berukuran besar hingga kecil terlihat belum sepenuhnya dibersihkan dari area proyek pelebaran jalan tersebut. Kondisi ini memicu perhatian sekaligus pertanyaan dari masyarakat sekitar.

Menurut keterangan salah satu warga, pohon yang ditebang merupakan jenis trembesi dengan ukuran cukup besar dan sudah berumur puluhan tahun dan bernilai ekonomi tinggi.

“Kebanyakan yang ditebang itu pohon trembesi, ukurannya lumayan besar, diameternya antara 1 hingga 1,5 meter lebih,” terangnya.

Ia menambahkan, warga sempat mempertanyakan kemana hasil penebangan pohon tersebut akan dibawa. Namun, dari situ muncul dugaan adanya praktik penjualan kayu kepada pihak yang tidak sah.

“Itu kemarin yang membeli kayu gelondongan trembesi ngakunya orang dari Jawa Tengah,” tambahnya.

Untuk memastikan kejelasan terkait kegiatan penebangan tersebut, awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tulungagung.

Namun saat dihubungi melalui WhatsApp, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tulungagung, Suyanto, menyampaikan bahwa dirinya sedang berada di luar kota.

“Saya masih keluar kota, untuk konfirmasi bisa langsung ke Kabid Tata Lingkungan yang membidanginya,” jawabnya singkat.

Kondisi ini pun menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Mulai dari siapa yang bertanggung jawab atas penebangan pohon trembesi tersebut, ke mana hasil potongan kayu dibawa, hingga apakah ada indikasi praktik jual beli kayu yang seharusnya menjadi aset negara atau daerah.

Sementara itu, dari pantauan di lokasi, terlihat masih adanya aktivitas pengangkutan sisa potongan pohon trembesi menggunakan dump truk berpelat kuning dari luar daerah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai mekanisme penebangan maupun pengelolaan hasil kayu tersebut. (Dst/editor Dibyo).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait