Penegak Hukum Diminta Telusuri Realisasi Anggaran  BTT  2021 Senilai 28 Miliar

  • Whatsapp

Ilustrasi
KEPULAUN SULA,berita lima,com |Pencairan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) melalui APBD perubahan 2021 sebesar Rp 28 Miliar lebih yang dilakukan pemerintah daerah (Pemda) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara.

Anggaran BTT  tersebut dalam waktu tidak cukup 3 bulan realisasi 100 persen diperuntukan untuk Covid – 19 dan bencana alam, namun diduga tidak sesuai laporan realisasinya

“Nah terkait anggaran BTT  tersebut, Ketua Halmahera Corruption watch (HCW) Kepulauan Sula, Abdul Gani Bahri  kepada media ini, Senin (22/8/22), memilih berbicara dan meminta aparat penegak hukum baik polisi, jaksa dan pengadilan bisa lebih jauh menelusuri laporan realisasi sesuai dengan data yang dikantongi yakni:

1. Berdasarkan nomor 10267/SP2D LS/KS/2021 pada  tanggal 3/2/2021 Pembayaran Langsung (LS) atas Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Vaksinasi Covid 19 kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sula senilai Rp 253,400,000

2. 0372/SP2D LS/KS/2021 pada tanggl 3/19/202, Pembayaran Langsung (LS) atas Belanja Tidak Terduga Bencana Akibat Puting Beliung di Desa Fatkauyon Kecamatan Sulabesi Timur Kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepulauan Sula senilai Rp 118,158,000

3. 0371/SP2D – LS/KS/2021 pada tanggal 3/19/2021, Pembayaran Langsung (LS) atas Belanja Tidak Terduga Bencana (BTT) Kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kab. Kepulauan Sula Untuk Penanganan Darurat Covid 19 Desease 2019 (Covid-19) senilai Rp 167,445,000

4. 0520/SP2D – LS/KS/2021 pada tanggal 3/30/2021 Pembayaran Langsung (LS) atas Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Vaksinasi Covid 19 kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sula senilai Rp 746,550,000

5. 0951/SP2D – LS/KS/2021 pada 4/16/2021, Pembayaran Langsung (LS) atas Belanja Tidak Terduga Bencana Akibat Puting Beliung di Desa Wailau Kec. Sanana Kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepulauan Sula senilai Rp 131,985,000

6. 0970/SP2D – LS/KS/2021 pada tanggal 4/16/2021, Pembayaran Langsung (LS) atas Belanja Tidak Terduga (Dana On Call) Kepada BPBD Kabupaten Kepulauan Sula Untuk Penanganan Darurat bencana Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) bulan Februari 2021 senilai Rp 156,945,000

7. 1224/SP2D LS/KS/2021 pada tanggal 4/28/2021, Pembayaran Langsung (LS) atas Belanja Tidak Terduga Penanganan darurat pasca bencana Banjir Desa Waibau Kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepulauan Sula senilai Rp 130,134,000

8. 1880/SP2D -LS/KS/2021 pada tanggal 6/3/2021 Permintaan REVIEU APIP Belanja Tak Terduga (BTT) dalam rangka Penanganan vaksinasi Covid-19 kepada Dinas Kesehatan kabupaten Kepulauan Sula senilai Rp3,403,015,360

9. 1874/SP2D- LS/KS/2021 pada 6/3/2021 Permintaan pembayaran Langsung (LS) atas Belanja Dana Tidak Terduga ( Dana on call) kepada BPBD Kabupaten Kepulauan Sula senilai Rp 167,640,000

10. 1879/SP2D -LS/KS/2021 pada tanggal 6/3/2021 Permintaan pembayaran Langsung (LS) atas Belanja Dana Tidak Terduga covid 19 ( Dana on call) kepada BPBD Kabupaten Kepulauan Sula senilai Rp 207,805,000

11. 2174/SP2D – LS/KS/2021 6/30/2021Permintaan Pembayaran Langsung (LS) atas Belanja Tidak Terduga/BTT (Dana On Call) Penanganan Tanggap Darurat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) kepada BPBD Kabupaten Kepulauan Sula senila Rp 294,065,500

12. 2653/SP2D -LS/KS/2021 pada 7/19/2021, Pembayaran Langsung (LS) atas Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Penanganan Vaksinasi Covid 19 kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sula senilai Rp 1,875,640,000

13. 2654/SP2D -LS/KS/2021 pada tanggal 7/19/2021Pembayaran Langsung (LS) atas Belanja Tidak Terduga Untuk Insentif Tenaga Kesehatan Bulan Januari s/d Mei Tahun 2021 Dalam Rangka Penanganan Vaksinasi Covid 19 kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sula senilai Rp 4,437,500,000

14. 3502/SP2D -LS/KS/2021 8/30/2021 Pembayaran Langsung (LS) atas Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Penanganan Covid 19 kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sula senilai Rp 1,258,451,350

15. 2960/SP2D – LS/KS/2021 pada tanggal 8/4/2021, Permintaan pembayaran Langsung (LS) atas Belanja Dana Tidak Terduga/BTT penanganan tanggap darurat Covid-19 kepada BPBD Kabupaten Kepulauan Sula senilai Rp 397,365,500

16. 3140/SP2D – LS/KS/2021 pada 8/12/2021, Permintaan pembayaran Langsung (LS) atas Belanja Dana Tidak Terduga (Dana Tanggap Darurat} untuk Bencana Banjir di Desa Waibau kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kepulauan Sula sebesar Rp 92,115,000

17. 3674/SP2D -LS/KS/2021 pada 9/8/2021 Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam rangka Penanganan Virus Covid-19 kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sula senilai Rp 320,685,000

18. 3814/SP2D -LS/KS/2021 pada 9/15/2021, Permintaan pembayaran Langsung (LS) atas Belanja Dana Tidak Terduga/BTT Penanganan Tanggap Darurat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) bulan Agustus 2021 kepada BPBD Kabupaten Kepulauan Sula senilai Rp 297,000,000

19. 4305/SP2D – LS/KS/2021 pada 10/22/2021, BTT untuk Insentif dalam rangka penanggulangan Covid 19 & Tim Peny. Vaksinasi bulan Juni s.d September 2021 dan Insentif Tenaga Kesehatan dalam rangka Pencegahan penanganan Covid 19 bulan Januari -September 2021 kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sula Rp 5,361,500,000

20. 4311/SP2D – LS/KS/2021 pada tanggal 10/25/2021, Pembayaran Langsung (LS) atas Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka penanganan Covid 19 kepada Dinas Kesehatan Kab. Kepulauan Sula senilai Rp 607,050,000

21. 4312/SP2D -LS/KS/2021 pada 10/25/2021, Pembayaran Langsung (LS) atas Belanja Dana Tidak Terduga dalam rangka darurat bencana Corona Virus Disease 19 bulan September 2021 kepada BPBD Kabupaten Kepulauan Sula Rp 100,000,000

22. 4331/SP2D – LS/KS/2021 10/27/2021Belanja Tidak Terduga dalam rangka Penanganan Tanggap Darurat Bencana Patah Kemudi Kapal KM. Simba 01 di Perairan Laut Lifmatola Kecamatan Mangoli Utara Timur Kabupaten Kepulauan Sula kepada BPBD Kabupaten Kepulauan Sula senilai Rp 50,305,000

23. 4719/SP2D -LS/KS/2021 pada 11/15/2021 Pembayaran Langsung (LS) atas Belanja Tidak Terduga (On Call) dalam rangka penanganan tanggap darurat Covid-19 Kepada BPBD Kabupaten Kepulauan Sula senilai Rp 100,000,000

24. 5832/SP2D – LS/KS/2021 pada tanggal 12/20/2021, Permintaan pembayaran Langsung (LS) atas Belanja Dana Tidak Terduga/BTT penanganan virus Covid-19 (Belanja Oxigen) kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sula senilai Rp 597,500,000

25. 5973/SP2D- LS/KS/2021 pada tanggal 12/21/2021, Pembayaran Langsung (LS) atas Belanja Tidak Terduga dalam rangka penanganan virus covid-19 dan pelayanan kesehatan masyarakat kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sula senilai Rp 5,000,000,000

26. 5830/SP2D -LS/KS/2021 pada tanggal 12/20/2021, untuk Belanja Tidak Terduga (On Call) untuk bencana gelombang pasang di Desa Waisum kepada BPBD Kabupaten Kepulauan Sula senilai Rp 28,869,000

27. 5831/SP2D LS/KS/2021 pada tanggal 12/20/2021 Belanja Tidak Terduga (On Call) untuk bencana gelombang pasang di Desa Nahi kepada BPBD Kabupaten Kepulauan Sula senilai Rp 20,825,000

28. 6993/SP2D -LS/KS/2021 pada tanggal 12/30/2021, Belanja Tidak Terduga untuk Pembayaran Isentif Tim
Penyelenggara/Pelaksana Vaksinasi Covid 19 Bulan Oktober s.d Desember 2021 dan Pemeliharaan Kendaraan Operasional Covid 19 Kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sula senilai Rp 2,275,093,193. Dengan total anggaran Rp 28,597,041,903. [dn]

Sementara itu, Pelaksanaan tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Sula, Gina Tidore saat dikonfirmasi media ini melalui pesan Whats App..di.. no +62 812-9783-xxxx, terkait dengan  anggaran BTT sebesar Rp 28 Milyar lebih itu dicairkan melalui APBD perubahan 2021, “ungkapnya. [dn]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait