Penegak Hukum Harus Tindak Tegas Perusak Hutan di Desa Buya

  • Whatsapp

KEPULAUAN SULA,beritaLima,com – Direktur Lembaga Anti Korupsi Halmahera Corupption Watch (HCW) Provinsi Maluku Utara (Malut) Rajak Idrus meminta penegak hukum dapat menindaktegas pelaku perusak lingkungan guna mengendalikan bencana alam.

“Kami berharap komitmen penegak hukum dapat mencegah kerusakan lingkungan dengan memberikan tindakan tegas terhadap pelaku perusak alam di Desa Buya, Kecamatan Mangoli Selatan itu,” kata Rajak kepada media ini melalui pesan via Whats App, Jum’at (26/03/21)

Lanjut Rajak, Kerusakan lingkungan yang menyebabkan bencana seperti banjir, longsor, kebakaran hutan dan kekeringan hingga menimbulkan korban jiwa dan kerugian material.

Disamping itu juga kerusakan lingkungan berdampak terhadap tanaman pertanian pangan, hortikultura dan palawija.? Oleh karena itu, penegak hukum dapat bertindak tegas tanpa pandang bulu terhadap perusak lingkungan, “tegasnya.

Masyarakat sangat mengharapkan penegakan hukum agar lingkungan menjadi ramah tanpa menimbulkan malapetaka bencana, “Pelaku kerusakan lingkungan, selain melakukan pembalakan liar yang diduga dilakukan oleh perusahan CV. Sula Baru, “Apalagi, wilayah Kecamatan Mangoli Selatan sebagai kawasan yang terdapat hutan lindung serta daerah aliran sungai.

Kawasan tersebut harus dilestarikan melalui reboisasi penghijauan guna kelangsungan hidup manusia, “Bila kawasan itu gundul tentu akan menimbulkan malapetaka bencana alam sehingga menimbulkan korban jiwa dan kerusakan material,” katanya.

Sebab, dampak kerusakan lingkungan dapat menimbulkan kemudaratan bagi kelangsungan hidup manusia dan tidak menyejahterakan masyarakat, “Kami berharap pelaku perusak lingkungan ditindaktegas dan diproses secara hukum tanpa pandang bulu,” kata Direktur HCW Provinsi Maluku Utara. [DN]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait