Penelpon Iseng ke Command Center 112 Masih Banyak, Ini Imbauan Pemkot Surabaya

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengoptimalkan layanan Command Center (CC) 112 untuk mengatasi semua masalah kedaruratan di Kota Pahlawan. Namun ironisnya, masih ada oknum warga yang hanya sekedar iseng atau main-main menggunakan layanan telpon kedaruratan 112 tersebut.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BPB) Linmas Kota Surabaya Irvan Widyanto mengatakan melalui Command Center 112, Pemkot Surabaya memberikan layanan kepada masyarakat dalam situasi kedaruratan apapun selama 24 jam non stop. Bahkan, ketika masyarakat menggunakan layanan itu, mereka tidak dipungut biaya sepeserpun.

“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat, bahwa tidak ada biaya sepersen pun yang dikeluarkan untuk menghubungi layanan 112, jadi kalau ada kejadian kedaruratan apapun, silahkan laporkan, telpon 112,” kata Irvan di kantornya, Rabu (2/9/2020).

Meskipun layanan ini untuk kebaikan bersama, tapi masih ada saja oknum yang menggunakan layanan itu hanya sekedar main-main atau iseng. Ia mencontohkan salah satu laporan kebakaran di Jalan Jetis Kulon gang 5 pada 27 Agustus 2020. Saat itu, sekitar pukul 13.49 WIB, ada telpon dari salah satu warga berinisial R yang melaporkan kejadian kebakaran itu.

Begitu menerima laporan tersebut, Command Center langsung meneruskan informasi tersebut ke Dinas PMK dan beberapa unit PMK langsung berangkat ke lokasi. Di tengah menuju lokasi, salah satu personil PMK mencoba menghubungi pelapor lagi untuk mengetahui posisi tepatnya. “Tapi ketika ditelpon, si pelapor ini tidak mengangkat telpon kami, dan bahkan direject,” kata dia.

Padahal, saat itu beberapa unit PMK sudah diturunkan dan Polrestabes Surabaya juga sudah memberangkatkan Polsek Wonokromo untuk menuju lokasi. Sebab, Polrestabes sinergi komunikasi melalui HT Dishub, sehingga Polrestabes juga menerjunkan personil jajarannya. Setelah dilakukan penyisiran oleh PMK, Polsek Wonokromo, Posko Terpadu Selatan, Pos Pantau Taman Pelangi, Pos Pantau KBS, ternyata tidak ada kejadian kebakaran itu, sehingga informasi laporan tersebut dipastikan tidak benar atau hoax.

“Nah, ternyata pada saat itu pihak kepolisian menindaklanjuti adanya berita bohong tersebut, dan pelakunya sudah diamankan. Jadi, kami pastikan bahwa Pemkot Surabaya tidak melaporkan kejadian itu, tapi karena pihak kepolisian memang terlibat sendiri, akhirnya laporan iseng itu ditindaklanjuti,” kata dia.

Menurut Irvan, laporan-laporan atau telpon-telpon iseng semacam ini sangat banyak masuk ke Command Center 112 setiap harinya. Berdasarkan data BPB Linmas, penelpon iseng yang masuk ke CC Room 112 periode 27 Agustus sampai dengan 1 September 2020, totalnya mencapai 704 telepon masuk yang iseng.

“Banyak memang, itu hanya 6 hari jumlahnya sudah mencapai 704 telepon masuk yang iseng. Itu kan eman. Sebab, ketika ada telepon iseng masuk, dan kemudian ada telepon juga yang betul-betul membutuhkan, maka telepon itu tidak bisa masuk, sehingga ini kan merugikan warga lainnya,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat apabila tidak ingin menggunakan layanan 112, setidaknya jangan menganggu, atau tidak digunakan hanya untuk sekedar iseng. Sebab, tujuan dibuat layanan 112 ini adalah untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang siap on call selama 24 jam. “Jadi, kami mohon dengan hormat kepada seluruh warga untuk tidak menelpon 112 jika itu hanya untuk iseng, karena 112 ini diperuntukan kepada warga yang membutuhkan terutama dalam situasi darurat, sehingga siapapun yang menelpon pasti akan kami layani,” tegasnya.

Sementara itu, Kasatreskim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran beberapa waktu lalu memastikan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Pemkot Surabaya dalam melayani masyarakat. Apalagi, kini layanan 112 juga sudah tersambung dengan Contact Center 110 Polri. Oleh karena itu, ia menegaskan kepada masyarakat agar betul-betul memanfaatkan layanan itu dengan benar.

“Saya mengimbau agar 112 dimanfaatkan dengan betul dalam hal kepentingan atau kebutuhan masyarakat Surabaya. Bagi yang mengganggu, sesuai dengan ketentuan hukum akan kami tindaklanjuti,” pungkasnya. (*)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait