JAKARTA – Pandemi COVID-19 mendorong Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan adaptasi kebiasaan baru dalam pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) untuk menyusun dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) yang bertujuan untuk meningkatkan ruang advokasi kebijakan penanggulangan bencana guna membentuk Indonesia Tangguh.
BNPB melalui Direktorat Pengembangan Strategi Penanggulangan Bencana menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) penyusunan dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) pada 24 sampai 28 Agustus 2020 yang diikuti oleh peserta dari perwakilan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di tingkat provinsi, kabupaten dan kota.
Menunjang protokol kesehatan, penyelenggara membagi peserta menjadi dua kelas dengan pendampingan fasilitator dan narasumber. Selama lima hari kegiatan, peserta diharapkan mampu memahami konsep penanggulangan bencana dan mekanisme penyusunan RPB.
Direktur Pengembangan Strategi Penanggulangan Bencana BNPB Agus Wibowo menyampaikan bahwa kegiatan ini diadakan sebagai wujud pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang diperkuat dengan dikeluarkannya PP No. 2 tahun 2018 tentang SPM dan Permendagri 101 tahun 2018 tentang standar teknis SPM.
“Salah satu jenis pelayanan dasar SPM Sub-urusan bencana yaitu pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan dalam penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB), untuk itu ada kewajiban setiap daerah menyusun dokumen RPB menggunakan penganggaran dari APBD,” ujar Agus dalam sambutan pembukaan kegiatan bimtek penyusunan RPB tahun 2020 di Kota Bandar Lampung, Senin lalu (24/8).
Pada kesempatan yang sama, Kasubdit Tata Kelola Penanggulangan Bencana BNPB Pratomo Cahyo Nugroho menjelaskan beragam materi bimtek RPB yang diikuti oleh para peserta.
“Materi bimtek RPB terkait konsep RPB, mekanisme dan tahapan penyusunan RPB, struktur dan isi dokumen RPB, menyusun rencana kerja dan anggaran penyusunan RPB dan monitoring dan evaluasi proses penyusunan RPB,” jelas Cahyo.
Sebagai informasi, RPB merupakan rencana umum dan menyeluruh yang meliputi seluruh fase penanggulangan bencana sebagai perangkat advokasi untuk menjamin dilaksanakannya penyelenggaraan penanggulangan bencana pada suatu daerah.
Terakhir, salah satu peserta bimtek RPB dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Selatan Wahyu Hidayat mengapresiasi panitia penyelenggara atas metode bimtek yang digunakan dalam menyesuaikan dengan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru.
“Model pembelajaran yang menggunakan aplikasi google classroom dirasakan amat membantu pada masa adaptasi kebiasaan baru saat ini. Peserta didorong dengan menggunakan metode studi kasus, dimana kelompok yang terdiri dari beragam perwakilan provinsi dan kabupaten/kota dapat berbaur memecahkan masalah bersama. Fasilitator pun tampak lebih sebagai teman diskusi. Semua dilakukan dengan penuh keakraban dan suasana yang hangat walaupun secara daring karena mengutamakan protokol kesehatan. Hal ini membuat kami para peserta bukan hanya diajarkan, tapi juga dilatih untuk membuat, merencanakan dan menyusun kerangka kerja sendiri,” ungkap Wahyu.
Peserta perwakilan Bimtek RPB ini antara lain dari Provinsi Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan, Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Lebong, Kota Bengkulu, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Mesuji, Kepahiang, Pesawaran, Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Rejang Lebong, Kota Lubuklinggau, Kota Bandar Lampung, Provinsi Bengkulu, Kota Prabumulih, Kabupaten Way Kanan, Kota Metro, Kabupaten Seluma, dan Kabupaten Bengkulu Selatan.