Penerapan Ilmu Forensik dalam Proses Penegakan Hukum

  • Whatsapp

beritalima.com | Banyaknya ragam jenis kejahatan yang terjadi di sekitar kita, membuat media – media banyak melontarkan istilah forensik dalam proses penegakan hukum. Istilah tersebut mungkin terdengar seperti biasa bagi orang – orang yang berkecimpung di dunia hukum, namun tidak demikian dengan masyarakat awam. Mereka mungkin juga ingin bertanya mengenai apa ruang lingkup dari ilmu forensik ini dan bagaimana penerapannya dalam membantu proses penegakan hukum.

Untuk mengenal lebih jauh masalah ini, media menghubungi Komisioner Kompolnas RI Dede Farhan Aulawi melalui sambungan telpon yang sedang berada di luar kota. Dede mengatakan bahwa Masyarakat awam mungkin sering mendengar istilah Ilmu Forensik itu berkaitan dengan penerapan pengetahuan dan metodologi berbagai disiplin ilmu untuk membantu memecahkan masalah – masalah hukum. Hal ini melibatkan penggunaan berbagai disiplin ilmu seperti fisika, kimia, biologi, ilmu komputer dan teknik untuk analisis bukti. Jadi ruang lingkupnya sangat luas.

Dede juga menambahkan bahwa ada yang disebut dengan Biologi Forensik / DNA. DNA menjadi unik bagi seseorang seperti sidik jari, membantu profesional forensik mengidentifikasi atau mengkonfirmasi orang yang tidak dikenal. Bukti biologis yang paling umum digunakan untuk profil DNA termasuk darah, air liur, air mani, kulit, urin, dan rambut. Namun, sidik jari DNA biasanya tidak pernah digunakan sebagai bukti tunggal di pengadilan.

Ada juga Odontologi Forensik yang biasa digunakan untuk membantu dalam mengidentifikasi korban ketika tubuhnya dalam keadaan tidak dapat dikenali. Ini dicapai melalui pemeriksaan gigi dan keseluruhan struktur mulut. Dokter gigi forensik atau odontologis membantu dalam identifikasi komparatif seseorang dengan memeriksa perkembangan dan anatomi gigi termasuk setiap koreksi gigi restoratif seperti pengisian. Ini sering diterapkan pada investigasi kriminal untuk analisis bekas gigitan.

Lalu ada Forensik Toksikologi yang menekankan pada analisis sampel biologis untuk memeriksa keberadaan racun dan obat-obatan. Cabang ilmu forensik ini sangat penting dalam kecelakaan di jalan, keracunan, kekerasan seksual dan lain – lain. Laporan toksikologi memberikan informasi kunci tentang sifat zat yang ada pada individu yang berkaitan dengan kejadian. Ini juga menentukan apakah jumlah zat normal sesuai dosis terapeutik atau melebihi tingkat yang diizinkan. Karena varian obat selalu berkembang setiap hari. Cabang ilmu forensik ini terus berkembang dan menuntut pendekatan terbaru. Ujar Dede.

Ada lagi Antropologi Forensik yang digunakan untuk pemeriksaan sisa-sisa manusia atau kerangka untuk membantu menentukan usia, tinggi, jenis kelamin, dan keturunan. Ini juga membantu menetapkan waktu sejak kematian dengan mengidentifikasi dan memeriksa cedera, jika ada. Analisis ini memberikan arahan yang berharga bagi penyelidik dalam mengidentifikasi korban, terutama dalam kasus-kasus di mana mayat-mayat itu tidak dapat dikenali.

Sementara Patologi Forensik yang merupakan cabang patologi digunakan untuk membantu menentukan penyebab kematian dengan memeriksa mayat. Kedokteran forensik melibatkan pengumpulan dan analisis sampel medis untuk menyimpulkan fakta yang dapat diterima di pengadilan, misalnya identifikasi pola luka untuk menentukan senjata yang digunakan jika ada luka. Selain itu, ahli patologi forensik dapat memeriksa luka keluar dan masuk dalam kematian terkait dengan penggunaan senjata api atau proyektil lainnya. Seorang ahli patologi forensik dapat menarik kesimpulan penting tentang apakah kematian itu wajar, kriminal atau tidak disengaja.

Ada lagi Cyber Forensik yang digunakan untuk analisis bukti yang dapat ditemukan di komputer dan media penyimpanan digital seperti pen drive, hard disk, dan lain – lain. Tujuan utamanya adalah mengidentifikasi, menjaga, memulihkan, menganalisis, dan menyajikan fakta dan pendapat tentang informasi digital. Meskipun sebagian besar digunakan untuk investigasi kejahatan cyber, tetapi dapat juga digunakan dalam proses perdata. Cyber Forensics ini sebenarnya telah digunakan dalam hukum pidana sejak pertengahan 1980-an.

Di samping itu dikenal juga istilah Balistik, sebagai ilmu forensik khusus yang berkaitan dengan gerak, perilaku, dinamika, gerakan sudut dan efek proyektil, seperti peluru, roket, rudal, bom dan lain – lain. Penggunaan ilmu balistik dalam forensik terutama dalam penyelidikan kriminal, misalnya digunakan dalam pemeriksaan peluru yang ditemukan di TKP untuk dapat mengungkapkan jenis senjata apa yang digunakan, dan apakah itu terkait dengan kejahatan lain di masa lalu. Faktanya, detail balistik didokumentasikan dalam basis data besar yang dapat diakses oleh lembaga penegak hukum di seluruh dunia.

Dengan demikian tanpa penerapan ilmu forensik, penjahat tidak akan pernah bisa dihukum kecuali ada saksi mata. Sementara reserse bertugas dalam pengumpulan bukti, baik secara fisik atau digital, ilmu forensik yang berurusan dengan analisis bukti-bukti untuk membangun fakta-fakta yang dapat diterima di pengadilan. Tugas dan tanggung jawab seorang ilmuwan forensik dalam investigasi kriminal sangat penting karena melibatkan pemeriksaan bukti yang cermat sambil memastikan bahwa itu tidak dirusak. Ilmuwan Forensik menganalisis bukti fisik (sidik jari, darah, rambut, dan lain – lain) yang dikumpulkan dari tempat kejadian untuk mengidentifikasi tersangka. Pungkas Dede yang begitu semangat memberi penjelasan. Tak terasa waktu dua jam mengalir dengan cepat karena begitu asyik mendengarkan penjelasan ilmuwan yang tidak pelit ilmu ini. Mungkin inilah warisan yang sangat berharga darinya untuk seluruh anak bangsa yang mencintai ilmu, dan ingin terus belajar seperti dirinya yang senantiasa dahaga dengan ilmu. Sekali lagi terima kasih kami haturkan dari segenap anak bangsa yang selalu kau sirami dengan air ilmu, sehingga bumi pengetahuan tidak pernah gersang dan tandus.

Dede Farhan Aulawi

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *