TRENGGALEK, beritalima.com
Penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bersekala Mikro di Kabupaten Trenggalek sempat disebut menjadi salah satu rujukan oleh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Profesor Wiku Adisasmito. Hal tersebut disampaikannya dalam keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Selasa (16/2/2021) yang disiarkan melalui kanal YouTube BNPB Indonesia.
Disebutkan, ada 3 daerah yang dapat menjadi contoh dalam penerapan PPKM Mikro. Diantaranya, Kabupaten Trenggalek Jawa Timur, Desa Kalibening Kecamatan Dukuh Kabupaten Magelang Jawa Tengah, dan Kelurahan Trirenggo Pedukuhan Bogoran Kecamatan Kapanewon, Kabupaten Bantul, DIY Yogyakarta.
Menurut analisanya, Kabupaten Trenggalek telah melakukan penanganan secara terstruktur dengan mengidetifikasi faktor sukses, risiko penyebaran penyakit, bahkan kemungkinan resiko dampak. Pemerintah Kabupaten Trenggalek juga menyediakan dashboard informasi tentang upaya promotif, preventif, kuratif, serta tracing.
“Pemerintah Kabupaten juga menjunjung tinggi transparansi pemakaian anggaran kegiatan Covid-19, serta pelaksanaan pengamanan dan penegakan hukum secara displin terhadap mereka yang masih tidak patuh protokol kesehatan,” ungkap Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 tersebut.
Terkait adanya statement yang dipublikasi secara resmi oleh Satgas Penanganan Covid-19 ini, dikonfirmasi beritalima.com melalui saluran telepon, Plh Bupati Kabupaten Trenggalek Ir. Joko Irianto menyebut jika dirinya sempat kaget ketika mendengar Kabupaten Trenggalek dinyatakan sebagai kabupaten rujukan atau percontohan dalam penerapan PPKM Mikro.
“Saya kaget dan tentu bangga. Namun, kita tidak boleh terlalu berbangga kemudian malah lalai dengan kondisi itu,” kata Plh. Bupati Trenggalek pada Jumat (19/2/2021).
Menurut Joko, informasi secara kedinasan juga belum diterima sehingga pihaknya merasa sangsi ketika Trenggalek disebut sebagai kabupaten yang bisa dijadikan percontohan dalam penerapan PPKM berskala Mikro. Benarkah predikat itu disematkan untuk pemerintah daerah (pemda) Trenggalek, “Apakah betul sebutan itu sudah kita terapkan di masyarakat,” imbuhnya.
Putra mantan salah satu Bupati Trenggalek itupun berharap, saat capaian tersebut benar telah diraih (oleh Trenggalek) seyogyanya seluruh pihak bisa menjaga bersama. Dihimbau, kepada para aparatur negara baik dilingkungan pemda, TNI, Polri serta seluruh lapisan masyarakat agar secara terus menerus dan berkelanjutan ikut menjaga pelaksanaan PPKM Mikro sesuai aturan yang berlaku.
“Kemudian kepada seluruh OPD sebagai pengampu kepentingan, wajib untuk tetap memaksimalkan jalannya PPKM Mikro sebagaimana bidang fungsinya. Meskipun saat ini Kabupaten Trenggalek dianggap sudah sukses dalam implementasi (PPKM Mikro) ini,” pungkas mantan Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olah Raga tersebut.(her)