Penerima Bantuan DAK Fisik TA 2021 Harus Transfaransi Tidak Ada Dusta

  • Whatsapp

Jombang | beritalima.com – Sedikitnya sekitar 60 orang lebih penerima DAK Fisik Tahun Anggaran 2021, mendapat briefing langsung oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jombang, di aula Dinas Pertanian Kabupaten Jombang, Selasa (15/6/2021).

Mulai dari RDKK sampai DAK Fisik TA 2021 diterima oleh orang yang ditunjuk sebagai UPPK penerima bantuan melalui Gapoktan untuk melaksanakan proyek di lapangan, yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab Unit Pengelola Keuangan dan Kegiatan (UPPK).

“Ketua Gapoktan yang ditunjuk sebagai UPKK agar transfaran penggunaannya dan tidak menyalahi aturan setelah memasang papan kegiatan sehingga bisa dilihat oleh masyarakat,” tandas Pri Adi dihadapan penerima DAKA.

Lanjut Pri, jangan sampai terjadi persengkongkolan dan meluruskan agar tidak ada hal – hal yang tidak diinginkan seperti yang terjadi kemarin – kemarin. Dan juga menurutnya jangan sampai ada yang merugikan baik pemerintah maupun kelompok tani. Semuanya dipastikan aman.

“Saya tidak menakut – nakuti tapi memberitahukan kepada semua pihak yang terkait supaya harus hati – hati karena semuanya bertanggungjawab. Itu yang pertama, tempatnya harus sesuai dengan yang dikerjakan,” terangnya.

Kedua diterangkan Kadis Perta Kab. Jombang, pengelola UPKK harus betul – betul orang yang ada dalam satu desa bukan orang impor (luar desa) atau yang lainnya. Kemudian yang ketiga kata Pri, pemgelolaannya harus transfaran atau terbuka.

Dalam mewujudkan transfaransi dijelaskan pria alumnus UB, pertama memasang papan kegiatan agar masyarakat tahu dan tidak ada yang disembunyikan sehingga masyarakat bisa komplain ke dinas pertanian bila tidak ada kecocokan.

“Transfaran kedua, harus ada keterbukaan antara UPPK dengan kelompok tani karena ada berita acara penyerahan pekerjaan dari UPPK ke kelompok tani. Jangan sampai seperti kemaren kelompok tani tidak ada yang mau tanda tangan,” tegasnya.

Hal ditegaskan Pri Adi karena diketahui berdasarkan pengalaman dan laporan yang diterima. Saat ini tercatat 28 titik kegiatan yang sedang berjalan, ditandaskan Pri Adi ‘jangan ada dusta diantara kita’ karena dengan adanya keterbukaan tidak ada masalah satu pun.

Masih dijelaskan Kadisperta, di Kabupaten Jombang baru terbangun 28%, namun banyak yang rusak akhirnya minta bantuan. Sehingga tahun 2020 Kadisperta merekomendasikan jalan dan irigasi harus dicor baik dikerjakan kontraktor maupun dibangun oleh kelompok tani.

“Transfaransi ketiga, kami dengan panjenengan kita transfer ke rekening UPKK dan tidak ada pengembalian 1 rupiahpun, manakala ada orang mengatasnamakan dinas pertanian atau ada yang merusuhi silahkan lapor ke nomor WA yang telah diberikan,” pungkas Pri Adi.

Reporter : Dedy Mulyadi

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait