SUMENEP, beritalima.com| Sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19, Camat Batang-batang Kabupaten Sumenep Joko Suwarno mewajibkan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Nyabakan Barat melakukan suntik vaksin.
Camat Batang-batang, Joko Suwarno mengatakan, warga diharuskan melakukan vaksinasi untuk menjaga kesehatan, serta memutus penyebaran COVID-19. Hal tersebut akan dilakukan secara bertahap ke tiap-tiap desa.
“Saya memang mengharuskan kepada penerima BLT-DD untuk melakukan vaksinasi, dan alhamdulillah hari ini untuk Desa Nyabakan Barat sudah terlaksana,” ungkapnya, Selasa (15/06/2021) kemarin.
Pihaknya menyatakan, bahwa di Desa Nyabakan Barat sebanyak 40 penerima BLT-DD sudah melakukan vaksinasi.
“Sebanyak 40 penerima BLT-DD sudah divaksin, dalam proses vaksin ini dibantu oleh petugas kesehatan yang terjun langsung ke balai-balai desa tempat BLT-DD itu diserahkan.
(**)