Penerima Dana BOS Afirmasi Dan Disdik Kabupaten Malang ‘Jangan Diam’!

  • Whatsapp

MALANG, beritalima.com| Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengucurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan Kinerja untuk sekolah swasta yang mengalami kesulitan ekonomi. Kebijakan yang diterbitkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi dan Bantuan Operasional Sekolah Kinerja. Yang sebelumnya, dana BOS afirmasi hanya diberikan khusus kepada sekolah negeri yang berada di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T).

Di Kabupaten Malang, sendiri untuk dana BOS Afirmasi dan Kinerja ini hendaknya bantuan sebesar Rp 60 juta ini, harus benar benar bisa membantu proses belajar mengajar jarak jauh. Dan jangan sampai kebijakan pemerintah ini dimanfaatkan oleh pihak sekolah diluar proses belajar mengajar dimasa pandemi covid 19.

Bacaan Lainnya

“Dengan adanya hal itu dinas pendidikan kabupaten Malang jangan hanya berpangku tangan saja. Namun harus ikut bertanggung jawab untuk memberikan bimbingan, pengawasan dan monitoring terhadap sekolah penerima Bos afirmasi dan Bos Kinerja,” ungkap Sudarno Direktur Good Goverment Activator Aliance (GGAA) Jawa Timur kepada beritalima.com Selasa 04/07.

Menurut Darno meskipun dalam hal ini dinas Pendidikan Kabupaten Malang tidak boleh mengarahkan lembaga untuk belanja sesuatu barang. Pasalnya, saat ini banyak keluhan dari orang tua terkait sistem belajar jarak jauh.

“Sehingga diharapkan dengan adanya bantuan dari pemerintah ini betul betul membantu sistem pembelajaran jarak jauh dan sehingga dana dapat digunakan tepat guna dan tepat sasaran,” jelasnya

Munif Pemerhati Pendidikan Malamg Raya juga menambahkan bahwa pemerintah harus membantu proses pembelajaran jarak jauh, karena selama ini banyak yang dikeluhkan orang tua, mulai masalah biaya paketan internet dan pencarian solusi bagi siswa yang tidak bisa mengikuti pembelajaran jarak jauh.

“Intinya ada peran dinas pendidikan Kabupaten Malang untuk memberikan solusi bagi siswa, yang saat ini terkendala tidak memiliki hp android karena keterbatasan kemampuan fidusial orang tua,” imbuhnya.

Redaktur : Santoso
Reporter : Didik

beritalima.com

Pos terkait