Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jatim I Tumbuh 11,07 Persen

  • Whatsapp
Kanwil DJP Jatim I bersama beberapa undangan di acara Media Gathering 2018.

SURABAYA, beritalima.com – Penerimaan pajak oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I hingga Mei 2018 mencapai 34,88 persen dari total target Rp46,9 triliun. Capaian tersebut tumbuh 11,07 persen dibanding bulan yang sama tahun 2017.

“Alhamdulillah target pajak kami sudah tercapai 34,88 persen, yakni Rp 16,35 triliun. Insya Allah target sebesar Rp 46,9 triliun di tahun 2018 ini akan tercapai,” terang Heru Budhi Kusumo, Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jatim I, Senin (4/6/2018).

Menurut Heru, pajak tersebut terbesar diperoleh dari lima sektor. Sektor industri pengolahan sebesar 46,20 persen, perdagangan besar dan eceran 22,73 persen, jasa keuangan dan asuransi 6,84 persen, transportasi dan pergudangan 5,30 persen, dan jasa konstruksi 3,84 persen.

“Jika target pajak dapat kita selesaikan dengan baik itu akan membantu pemerintah dalam melaksanakan pembangunannya,” lanjut Heru di acara Media Gathering di Surabaya, Senin (4/6/2018).

Sementara realisasi pelaporan SPT tahunan hingga akhir Mei 2018 sebanyak 287.228 laporan dari 363.397 laporan. Besaran tersebut 240.349 dilaporkan melalui e-Filling. Ini artinya tingkat kepatuhan wajib pajak mencapai 79,04 persen.

“Kami selalu berharap, tingkat kesadaran masyarakat membayar pajak semakin meningkat, sehingga penerimaan pajak akan tercapai,” ujarnya.

Dari data yang disampaikan, pajak penghasilan yang berhasil dikumpulkan Kanwil DJP Jatim I dari bulan Januari hingga Mei 2018 telah mencapai 33,93 persen dari target. Atau Rp 7,9 triliun dari Rp 23,4 triliun.

Sedangkan untuk PPN dan PPnBM telah mencapai 18.52 persen, yakni Rp 8,3 triliun, dari Rp 23,1 triliun. Dan pajak lainnya telah mencapai 20.45 persen dari Rp 249 milyar yang ditargetkan, yakni Rp 80 miliar. (Ganefo)

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *