Penerimaan Siswa Baru,SMAN 2 Rantepao Mengacu Pada Aturan Dan Kesepakatan Panitia

  • Whatsapp

TORAJA UTARA-www.beritalima.com-Penerimaan siswa baru yang berlangsung dibeberapa sekolah favorit di Kabupaten Toraja Utara,membuat sejumlah sekolah tersebut terlihat sibuk.

Misalnya SMAN 2 Rantepao,sekolah yang memiliki nama kwalitas yang tidak diragukan telah menjadi incaran masyarakat Toraja Utara selaku sekolah yang memiliki kwalitas anak didik tidak diragukan lagi.

Ini memang diakui oleh Kepala Sekolah,Drs.Pither Salempang,M.Pd,saat memberikan keterangan pers diruang kerjanya,Senin (21/6),jumlah siswa yang telah mendaftar cukup membludak.

“Kita tetap menggunakan aturan yang ada sesuai dengan undang-undang No 20 tahun 2003,terkait sistem pendidikan nasional,kouta jumlah siswa yang diatur per kelas hanya 32 siswa dan tidak bisa melampui batas itu,”tegas Pither Kepsek yang dikenal akrab dengan pers itu.

Belum lagi aturan sekolah yang diatur dalam PP No.19 tahun 2005,standar pendidikan secara nasional dua aturan itu merupakan menjadi acuan sekolah jika ingin sekolah berkwalitas dengan standar nasional.

“Ini harus dipahami oleh pihak masyarakat,bahwa setiap penerimaan siswa baru itu tetap mengacu pada aturan main bukan berdasarkan selera kepsek,asumsi itu sangat keliru,”ungkap Pither lagi.

Mantan kepsek sekolah SMA Pelita itu,ke mbali menjelaskan,jika sekolah tidak mengacu pada aturan main,terlebih sekolah SMAN 2 Rantepao,pihaknya yakin sekolah ini akan hancur.”Sekolah punya aturan sendiri selain tetap berkiblat pada PP dan UU tadi untuk menjadi pedoman,sebab sekolah sifat nya otonom,”tandasnya.

Jadi dalam akhir wawancaranya,dia hanya berharap pada masyarakat,dapat memahami sekolah,karena disisi lain pihak sekolah tetap menjaga integritasnya guna menciptakan aturan yang ada guna membentuk anak didik yang memiliki kwalitas yang baik dan siap bersaing.(Gede Siwa)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *