Ternate, 01/02/2017
Autentifikasi Nomor : B/018-PEN/I/2017
PENERTIBAN, 71 UNIT KENDARAAN KODIM DIPERIKSA
Ternate (01/02), Dalam rangka menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas khususnya terhadap Personel Kodim 1501/Ternate dilaksanakan pemeriksaan kendaraan Roda 2 dan Roda 4 baik Dinas maupun pribadi bertempat di halaman Makodim 1501/Ternate Jl. Pahlawan Revolusi No. 1 Ternate Tengah.
Pemeriksaan tersebut dilakukan terhadap 71 unit kendaraan dinas milik personel Kodim 1501/Ternate yang meliputi kelengkapan kendaraan, surat kendaraan maupun surat ijin mengemudi. Pemeriksaan sendiri dipimpin oleh Pasi Intel, Pasi Log dan Provost Kodim yang diawasi langsung oleh Dandim 1501/Ternate Letkol Inf Abdul Razak Rangkuti, S.Sos. Dari hasil pemeriksaan masih didapatkan beberapa temuan seperti sebagian plat kendaraan yang rusak maupun Accu yang rusak sehingga diberikan kebijakan dapat menggantinya di Staf Logistik secara cuma-cuma serta bagi yang pajak kendaraan maupun surat ijin mengemudinya yang telah kadaluwarsa agar segera mengurusnya dengan batas waktu hingga bulan Maret 2017 apabila tetap ada personel yang membandel atau tidak mengindahkan maka akan diambil tindakan tegas sesuai ketentuan.
Sementara itu saat ditemui diruang kerjanya Dandim 1501/Ternate menyampaikan bahwa hal tersebut merupakan usaha dari internal satuan untuk menghindari adanya pelanggaran lalulintas serta menekan angka kecelakaan lalulintas yang melibatkan personel TNI khususnya Kodim, selain itu juga selaku aparatur negara harus dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat sebagai pelopor keselamatan berlalulintas, kegiatan serupa akan rutin dilakukan untuk tetap memastikan setiap Prajurit taat kepada hukum dan melaksanakan kewajibannya membayar pajak. (Penrem 152/Bbl)