AMBON,beritaLima.com.- Penertiban PKL Mardika yang berjualan di badan-badan jalan terus dilakukan oleh pemerintah kota Ambon melalui Satpol PP. Hal ini dimaksudkan selain menindaklanjuti instruksi walikota Ambon tetapi juga guna penataan pasar dan terminal menjadi lebih baik sesuai fungsinya.
Menyikapi masalah ini, wakil ketua komisi II DPRD Kota Ambon Achmad Ohorella mengatakan mendukung apapun bentuk langkah yang dilakukan oleh Pemkot Ambon dalam rangka penataan PKL khususnya yang berada di Mardika. Sebab pasar dan terminal menjadi pekerjaan rumah yang harus dituntaskan karena menjadi citra buruk pemerintah jika kesemrawutan ini terus dibiarkan berjalan tanpa ada penanganan.
“Saya kira selaku mitra kerja pemerintah kami wajib mendukung kebijakan apapun yang dilakukan sepanjang tujuannya baik apalagi
menyangkut dengan kepentingan masyarakat dan mengembalikan citra kota Ambon yang manis dan indah lagi. PKL mungkin menjadi sasaran penataan karena tidak teratur dalam berjualan sehingga perlu ditertibkan,” jelas Ohorella kepada wartawan melalui telephon selulernya, Jumat (20/5/2016).
Ditambahkannya, tindakan pembokaran lapak dan penataan PKL Mardika yang dilakukan Pemkot ini bukan baru kali ini terjadi tetapi sudah
sering karena sikap para PKL yang tidak mengindahkan pemberitahuan dan anjuran yang disampaikan Pemkot supaya dapat berjualan pada tempat yang telah disediakan dan bukan pada badan-badan jalan yang merupakan jalur lewat kendaraan serta aktivitas masyarakat.
Bagi Ohorella seharusnya tindakan Pemkot itu disyukuri karena memiliki tujuan positif. Apalagi banyak momentum besar akan dihadapi kota ini kedepannya sehingga diperlukan perbaikan dan penataan, tentunya perbaikan itu tidak boleh terjadi pada satu sendi saja tetapi semua
aspek penting baik pariwisata, perhubungan dan transportasi, kebersihan, maupun jasa perlu ditata dan dibenahi. Karena menjadin titik sentral pengembangan perkotaan.
“Semua aspek itu penting untuk ditata dan dibenahi bukan saja PKL yang terus dijadikan sasaran. Mereka juga khan masyarakat yang juga perlu cari uang untuk makan dan keperluan setiap hari,” tandasnya.
Poinnya kata ketua DPC Hanura kota Ambon ini diharapkan menjadi catatan bagi Pemkot yakni setiap pembongkaran dan penataan PKL tidak boleh dilakukan dengan sikap ego dan menggunkan tindakan anarkis tetapi harus ditempuh dengan komunikasi dan koordinasi yang baik sehingga tidak menimbulkan keresahan dan konflik yang tentu tidak kita inginkan bersama. Apalagi tiap saat Pemkot menagih retribusi dari pedagang sehinga tidak elok dan pantas jika Pemkot tidak menjamin kelancaran proses berjualan masyarakat.
Selain itu, ujarnya masyarakat dalam hal ini PKL harus sadar dan memahami sungguh bahwa ada tempat berjualan yang layak dan strategis
telah disediakan Pemkot misalnya pasar apung, pasar gotong royong, tagalaya maupun mardika untuk digunakan sehingga tidak perlu
menggunakan badan jalan maupun trotoar untuk berjualan karena telah melanggar ketentuan.
“Sebagai salah satu pimpinan komisi DPRD kota Ambon dan wakil rakyat, kami turut prihatin. Karenanya, sekembalinya kami dari luar daerah kami akan langsung menindaklanjuti masalah ini. Upaya koordinasi dan komunikasi akan dilakukan dengan Pemkot sebagai penanggungjawab dan pedagang sehingga kedepannya tidak terjadi masalah yang sama juga mencari solusi penyelesaiannya agar tidak ada yang dirugikan,” pungkasnya. (L.Mukaddar)