Penetapan Hari Jadi Provinsi Jawa Timur, “Ternyata Aneh dan Lucu”

  • Whatsapp

Sorotan: Yousri Nur Raja Agam

HARI ini Jumat, “12 Oktober 2018 diperingati sebagai Hari Jadi ke 73 Provinsi Jawa Timur”

Sekedar diketahui, berdasarkan pengamatan saya, penetapan Hari Jadi Jawa Timur (HJJT), tanggal 12 Oktober itu, sebenarnya “aneh, unik dan lucu”.

Masyarakat pembaca, pengamat, peneliti dan pemerhati sejarah, hingga sekarang masih saja mempergunjingkan penetapan HJJT itu.

Kalau kita betul-betul menetapkan berdasarkan sejarah, maka keberadaan Pemerintah Provinsi Jawa Timur itu sebenarnya sudah ada sejak zaman Kolonial Belanda. Bahkan, kalau diruntut lagi, jauh sebelum Belanda membentuk pemerintahan di Jawa Timur, di zaman kerajaan masa lalu, sudah ada wilayah pemerintahan yang sama dengan Jawa Timur saat ini. Misalnya, disebut Bang Wetan di zaman Kerajaan Mataram.

Dalam sebuah kajian sebelum menetapkan tanggal 12 Oktober 1945 itu, *ada empat tanggal alternatif yang bakal dijadikan sebagai HJJT*.

Pertama, tanggal *28 Desember 1255*, yakni masa kejayaan Kerajaan Singasari yang konon wilayahnya mencakup wilayah Jawa Timur sekarang ini.

Kedua, tanggal *14 Agustus 1636*, di masa Kerajaan Mataram memperkenalkan istilah “Bang Wetan” yang ditafsirkan sebagtai sebutan untuk Jawa Timur.

Ketiga, tanggal *5 Januari 1929*, di zaman Hindia Belanda, saat ditingkatkannya status Oost Java (Jawa Timur) dari Gewest menjadi Provincie.

Keempat, tanggal *19 Agustus 1945*, sebagai tanggal ditetapkannya delapan provinsi di Indonesia setelah Indonesia merdeka – salah satu di antaranya Provinsi Jawa Timur – sebagai kepanjangantangan Pemerintah Pusat di daerah.

Memang, setelah kemerdekaan Indonesia diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945, PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) bersidang tanggal 18 Agustus 1945. Dalam sidang itu, ditetapkan Undang-undang Dasar Republik Indonesia (UUD 1945), serta memilih Ir. Sukarno dan Drs. Mohammad Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

*Keesokan harinya, 19 Agustus 1945*, Pemerintah berhasil menyusun 12 kementerian, antara lain Departemen Dalam Negeri yang dipimpin oleh R.A.A. Wiranatakusumah. Dalam Berita Negara Rl 1945, disebutkan pula bahwa pada tanggal 19 Agustus 1945 itu, PPKI berhasil membentuk delapan provinsi yang dikepalai oleh seorang gubemur dan masing-masing provinsi terdiri atas keresidenan-keresidenan yang dikepalai oleh residen.
Kedelapan provinsi itu adalah: *Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera, Borneo, Sulawesi, Maluku, dan Sunda Kecil*.

Kemudian diangkat para gubernur untuk mengepalai provinsi-provinsi yang dibentuk itu, yaitu Mr. R. Sutarjo Kartohadikusumo sebagai Gubernur Jawa Barat, R.P. Suroso sebagai Gubernur Jawa Tengah, *R.M.T.A. Suryo sebagai Gubernur Jawa Timur*, Mr. Teuku Moh. Hasan sebagai Gubernur Sumatera, Pangeran Mohammad Nur sebagai Gubernur Borneo, Dr. G.S.S.J. Ratulangi sebagai Gubernur Sulawesi, Mr. J. Latuharhary sebagai Gubernur Maluku, dan Mr. I. Gusti Ketut Puja sebagai Gubernur Sunda Kecil (sekarang Bali,NTB dan NTT).

Pemerintah Provinsi Jawa Barat konsisten, menetapkan hari lahirnya tanggal 19 Agustus 1945. Provinsi ini pertamakali ibukotanya berkedudukan di Jakarta dan bulan September 1945 pindah ke Bandung.

Lain lagi dengan Jawa Tengah, walaupun diakui sejak tahun 1929, Provinsi Jawa Tengah sudah dibentuk dengan nama Gewest tanggal 15 Agustus 1950. Alasannya, pada hari itu dikeluarkan Undang-undang tentang pembentukan 29 kabupaten dan 6 kota di Jawa Tengah.

Pemprov Jatim awalnya sudah membentuk tim yang diketuai Nunuk Supri Rahayu.

*Dari penelusuran selama tiga tahun, 15 Oktober 2004 sampai 7 Mei 2007. tim sepakat HJJT (Hari Jadi Jawa Timur) adalah: 19 Agustus 1945*. Namun, anehnya ada yang ingin HJJT itu beda dengan provinsi lain. Alasan lain perayaannya berdekatan dengan peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI.
Di sini lucunya, maka dicarilah, peluang tanggal yang lain.

Begini ceritanya: ternyata, RMTA Suryo yang sudah ditetapkan menjadi Gubernur Jawa Timur, tidak segera berkantor di Surabaya. Gubernur Suryo, justru bertahan dengan jabatannya sebagai Residen di Bojonegoro. Padahal, situasi semakin genting. Akibat kekalahan Jepang dalam Perang Dunia II, pasukan Sekutu segera mengambilalih kekuasaan di Surabaya. Secara de jure, Pemerintahan Provinsi Jawa Timur, gubernurnya sudah ditetapkan RMTA Suryo. Tetapi, secara de facto, segala sesuatu “terpaksa” ditangani oleh Residen Surabaya, R.Sudirman.

Kendati sudah berulangkali utusan dari Surabaya datang menjemput ke Bojonegoro, Pak Suryo tetap saja belum bersedia. Akhirnya, beberapa tokoh pejuang usai Rapat Raksasa di Lapangan Tambaksari, Surabaya, 21 September 1945, menjemput Gubernur Suryo ke Bojonegro. Akhirnya RMTA Suryo bersedia pindah ke Surabaya.

Tanggal 10 Oktober 1945, Pak Suryo dengan dikawal pemuda pejuang Arek-arek Suroboyo, boyongan ke Kota Surabaya. Setelah bertemu dengan Residen Sudirman dan beberapa tokoh di Surabaya, maka pada *Tanggal 12 Oktober 1945″ Pak Suryo memasuki Kantor Gubernur Jawa Timur*. Hari itu merupakan “hari pertama” Pak Suryo memulai pekerjaannya sebagai Gubernur Jawa Timur.

Nah, *apakah tidak unik, menarik dan lucu? Hari pertama Pak Suryo bersedia menjalankan tugasnya sebagai Gubernur Jawa Timur dan berkantor di Alun-alun Straat atau Jalan Pahlawan 110 Surabaya sekarang, itulah yang ditetapkan sebagai HJJT (Hari Jadi Jawa Timur)*.

Peringatan Hari Jadi Provinsi Jawa Timur tanggal 12 Oktober 1945, secara resmi ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2007. Tanggal itulah yang diberlakukan hingga sekarang.

Beberapa orang pengamat dan ahli sejarah, hanya tersenyum jika diajak diskusi tentang penetapan HJJT itu. Jika kita konsisten dengan sejarah, maka dari penelusuran “pribadi” yang saya lakukan, diperoleh data yang cukup akurat dan mempunyai dasar hukum, HJJT itu yang tepat adalah tanggal 5 Januari 1929.

*Selama ini* — Pada buku resmi dari Pemerintahan Hindia Belanda, yakni Undang-Undang No.2 tahun 1929 atau Staatsblad van Nedelandsch-Indie tentang bentuk pemerintahan lokal di Jawa dan Madura. Undang-undang ini disahkan berdasarkan Keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda No.25 tanggal 5 Januari 1929.Pada buku Staatsblad van Nederlandsch-Indie 1929 No.2 tentang bentuk pemerintahan di Jawa dan Madura ini, ditetapkan pula kelahiran Provincie West Java (Jawa Barat) dengan ibukota Batavia (Jakarta), Provincie Oost Java (Jawa Timur) dengan ibukota Surabaya dan Gewest Midden Java (Jawa Tengah) dengan ibukota Semarang.

Jadi, *secara resmi Jawa Timur dinyatakan sebagai provinsi memang tanggal 5 Januari 1929*. Penetapan itu termaktub dalam Undang-Undang No.2 tahun 1929 Pemerintahan Hindia Belanda atau Staatsblad van Nedelandsch-Indie tentang bentuk pemerintahan lokal di Jawa dan Madura. Undang-undang ini disahkan berdasarkan Keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda No.25 tanggal 5 Januari 1929.

Pada buku Staatsblad van Nederlandsch-Indie 1929 No.2 tentang bentuk pemerintahan di Jawa dan Madura ini, ditetapkan pula kelahiran Provincie West Java (Jawa Barat) dengan ibukota Batavia (Jakarta), Provincie Oost Java (Jawa Timur) dengan ibukota Surabaya dan Gewest Midden Java (Jawa Tengah) dengan ibukota Semarang.

Waktu itu, untuk Jawa Timur, wilayahnya dibagi menjadi 15 keresidenan, yakni: Surabaya, Mojokerto, Grisce (Gresik), Bojonegoro, Madiun, Ponorogo, Kediri, Blitar, Pasuruan, Malang, Probolinggo, Bondowoso, Jember, West Madura (Madura Barat) dan Oost Madura (Madura Timur).
Masing-masing keresidenan membawahkan Afdelingen (Kabupaten) yang dipimpin oleh Regent (bupati), di bawahnya ada Districten (Kewedanaan) – dikepalai oleh wedana dan di bawahnya ada Onderdistricten (Kecamatan) – dipimpin oleh asisten wedana (camat).

Dalam sejarah yang selama ini disebarluaskan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, memang sudah menetapkan, bahwa Pemerintahan Hindia Belanda mengangkat Gubernur Jawa Timur untuk pertama kalinya tahun 1929 dan berakhir saat kedatangan balatentara Jepang tahun 1942.

Memang benar, secara berturut-turut Gubernur Jawa Timur itu adalah: M.Ch.Handerman (1929-1931), Ch.De Han (1931-1933), J.H.B.Kuneman (1933-1936), Ch.O.vd.Plas (1936-1941) dan Mr.Ch.Hartevelt (1941-1942).

Pemerintahan Provinsi Jawa Timur, sudah “mengakui” bahwa Pemerintahan Provinsi Jawa Timur itu ada sejak tahun 1929 dengan para gubernurnya seperti tersebut di atas. Selama ini, pengakuan itu dibuktikan, dengan dipajangnya gambar dan foto-foto gubernur yang pernah memerintah di zaman Belanda tersebut di kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan 110 Surabaya dan gedung negara Grahadi Jalan Gubernur Suryo 7 Surabaya. Bahkan, inipun tertulis di buku-buku resmi terbitan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Berjajar dengan foto-foto gubernur pendahulu di zaman Hindia Belanda itu, juga terpajang berderet nama, foto dan tahun masa jabatan para gubernur di zaman Indonesia merdeka hiingga sekarang.

Nama-nama gubernur tersebut adalah: RT Soerjo (1945-1948), Dr,Moerdjani (1948-1949), R.Samadikoen ((1949-1957), RTA Milano (1957-1959), R.Soewondo Ranuwidjojo (1959-1963), Moch Wijono (1963-1967), RP Mohammad Noer (1967-1971 dan 1971-1976), H.Soenandar Prijosoedarmo (1976-1981 dan 1981-1983), H.Wahono (1983-1988), H.Soelarso (1988-1993), HM Basofi Soedirman (1993-1998), H.Imam Utomo (1998-2003 dan 2003-2008). Setia Purwaka (Pj Gubernur, Agustus 2008 – Februari 2009), H.Soekarwo (2009-2014 dan 2014-2019).
*Berikut nantinya masabakti 2019-2014 Gubernurnya Ny.Khofifah Indarparawannsa. Perempuan pertama yang menjadi Gubernur Jawa Timur.*

Peringatan HJJT sebelumnya belum pernah dirayakan. Artinya, sebelum tahun 2007, peringatan hari jadi Jawa Timur belum pernah ada. Kendati sebenarnya, Jawa Timur itu sudah ada sejak jaman dulu. Jaman dulu ada dua macam. Pertama, Jaman dulu saat Indonesia dikuasai oleh raja-raja dengan pemerintahan kerajaan, serta Kedua, yakni jaman dulu saat Indonesia dijajah oleh Kolonial Belanda dan Jepang. Pada masa itu, sudah ada wilayah Jawa Timur dan juga penyebutan daerah Jawa Timur. Anehnya, para pembuat keputusan di tahun 2007, yakni DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Jawa Timur bersama Gubernur Jawa Timur — tentunya bersama aparat dan staf yang mendampingi gubernur — “seolah-olah” tidak mengakui keberadaan Jawa Timur di masa lampau atau zaman dulu itu.

Penetapan tanggal 12 Oktober 1945 sebagai hari jadi Jawa Timur, menjelang penetapannya tahun 2007 itu memang unik dan bisa sangat kontoversial, walaupun memang berdasar pada sejarah. Betapa tidak, sebab untuk menetapkan tanggal 12 Oktober 1945 itu, serombongan anggota DPRD Jatim bersama sebuah tim “sejarah” ramai-ramai melakukan studibanding ke Negeri Belanda. Walaupun di sana tidak ada kegiatan penelitian sejarah dan melakukan studi pustaka. Sehingga dalam laporan dan pengamatan para mahasiswa Indonesia yang sedang berada di Negeri Belanda menyebut rombongan DPRD dan “tim sejarah” itu hanya “ngelencer” ke negeri Kincir Angin itu.Memang, dalam kunjungan ke negara bekas penjajah itu tidak ditemukan dasar hukum yang pasti tentang tanggal berdirinya Provinsi Jawa Timur. Justru, sejarah dan buku lengkap tentang sejarah di Indonesia ada di Indonesia, juga di Kota Surabaya.

Beberapa perpustakaan Pemerintah dan Perguruan Tinggi di Indonesia masih menyimpan dengan rapi buku-buku zaman dulu. Saya bersama Ir.H.Oerip Soedarman, pensiunan pejabat Pemprov Jatim yang menyenangi perpustakaan dan membaca buku lama, menemukan beberapa buku-buku berbahasa Belanda yang mengisahkan tentang asal-usul dan cikal bakal Jawa Timur.

*Secara Estimologis, sebutan Jawa Timur sudah ada pada jaman Mataram Islam. Waktu itu tanggal 14 Agustus 1636 muncul dengan nama Bang Wetan. Wilayahnya meliputi seluruh Pesisir Wetan dan Mancanegara Wetan (Pedalaman Jawa Timur), yaitu wilayah Jawa Timur sekarang. (**)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *