JAKARTA, Beritalima.com | Sementara itu, Habib Rizieq dengan terdakwa lainny telah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur sekitar pukul 08.30 WIB. HRS dan terdakwa lainya mendapat pengawalan ketat saat memasuki PN Jaktim.
Untuk diketahui, Majelis hakim PN Jaktim mengabulkan permohonan Habib Rizieq agar sidang digelar secara langsung tatap muka. Hal itu disampaikan saat sidang pada Selasa.
“Mengabulkan permohonan pemohon (hadir secara offline),” ucap hakim ketua Suparman Nyompa.
Sementara itu, Habib Rizieq dengan terdakwa lainny telah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur sekitar pukul 08.30 WIB. HRS dan terdakwa lainya mendapat pengawalan ketat saat memasuki PN Jaktim.
Untuk diketahui, Majelis hakim PN Jaktim mengabulkan permohonan Habib Rizieq agar sidang digelar secara langsung tatap muka. Hal itu disampaikan saat sidang pada Selasa.
“Mengabulkan permohonan pemohon (hadir secara offline),” ucap hakim ketua Suparman Nyompa.
(Tim), Beritalima.com