“Iya, tim sedang mengusut pengadaan lahan (BO, red) di Kota Batu. Karena masih puldata, saya tidak bisa menjelaskan secara detail,” kata sumber di internal Kejaksanaan Tinggi Jatim, Kamis (15/9). Dalam hal ini dirinya tidak bisa membeber detil perihal kasus pengadaan lahan.
Saat dikonfirmasi soal pengusutan pengadaan lahan BO, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim, Romy Arizyanto, mengaku sedang cuti. Namun, Romy mengiyakan pengusutan yang dilakukan tim Intelijen Kejati Jatim. “Tetapi masih tahap puldata. Kalau sudah naik ke Pidsus, akan kita infokan,” ujar Romy.
Lanjut Romy, proses puldata yang dilakukan tim Intelijen berguna untuk mengungkap suatu peristiwa dalam pengadaan lahan tersebut. Dari puldata itu, Romy mengaku akan ditarik kesimpulan perihal adakah dugaan perbuatan melawan hukum atau dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan lahan BO di Kota Batu.
Saat dikonfirmasi terpisah, Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus (Kasidik Pidsus) Kejati Jatim, Dandeni Herdiana, enggan berkomentar banyak. Dandeni mengaku sampai saat ini pengusutan kasus itu belum masuk ke Pidsus. “Itu masih puldata di intel, belum ke kita (Pidsus, red),” tegasnya.
Apakah puldata tersebut akan masuk ke Pidsus, Dandeni menambahkan, pihaknya akan melihat perkembangan di Intelijen, apakah ada indikasi korupsinya atau tidak. Kalau memang ada indikasi korupsinya, ia meyakini kasus itu akan dilimpah ke Pidsus untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan.
“Jika ada indikasi korupsi, pasti masuk ke kita dan segera dilakukan penyelidikan. Setelah kita lidik dan peroleh bukti permulaan cukup, barulah naik ke penyidikan. Jadi Intelijen mencari indikasi perbuatan melawan hukum dan unsur korupsinya, bukan bukti permulaannya,” pungkas mantan Kasi Intel Kejari Purwakarta ini.
Menanggapi hal tersebut, Aliansi Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kota Batu, sangat mengapresiasi langkah tegas yang diambil oleh pihak penegak hukum Kejati Jatim. Ketua Aliansi LSM Kota Batu Bangkit, Alex Yudawan mengatakan dirinya akan terus memantau bahkan siap membantu langkah Kejati Jatim.
“Usut tuntas dugaan kasus korupsi ini, semoga terus berlanjut. Kami dari gabungan 7 LSM Kota Batu siap jika dimintai bantuan apapun,” harap Alex.(Lh/sn)