Kantor Dinas PUPR Kepulauan Sula
KEPULAUAN SULA,beritaLima,com | Proyek pengadaan Stationnary Generating Set di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara diduga fiktif.
Data yang dikontongi media ini, Selasa (8/2/22) Proyek pengadaan Stationnary Generating Set itu yang menghabiskan biaya Rp 1.200.000. 000.00 milyar, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2021 Kabupaten Kepulauan Sula
Pengadaan Stationnary Generating Set itu, Diduga sudah di umumkan oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP) atau Panitia/Pokja Kabupaten Kepulauan Sula, namun barang tersebut tidak didatangkan, hingga saat ini.
Hal ini telah melanggar Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 juncto Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012, yakni tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah, khususnya Pasal 89 ayat 1 huruf b.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kepulauan Sula, Samsul Bahri Soamole saat dihubungi melalui via telepon saluler….di no..+62 812-3764-xxxx, namun tidak direspon, hingga berita ini ditayangkan.[dn]