Pengadilan Agama Kota Madiun – Peradi, Jalin MoU Posbakum

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Pengadilan Agama Kota Madiun, Jawa Timur, menjalin MoU (Memorandum of Understanding) atau nota kesepahaman dengan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Madiun, Rabu 18 Desember 2019.

Penandatangan kerjasama kelima yang dilakukan di kantor Pengadilan Agama Kota Madiun ini, terkait Pos Bantuan Hukum (Posbakum) tahun 2020.

Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun, Dr. Ahmad Zaenal Fanani, SHi, MSi, mengatakan, MoU ini dalam rangka pelayanan prima untuk mempermudah pencari keadailan.

“Selain itu, agar prosen peradilan dapat dilakukan dengan cepat, murah dan ringan,” kata Dr Fanani.

Sementara itu ketua DPC Peradi Madiun, Arief Purwanto SH.MH, mengucapkan terima kasih karena masih dipercaya untuk melaksanakan program pelayanan bantuan hukum tahun 2020.

“Kami juga akan mengevaluasi kekurangan pada Posbakum 2019,” tutur Arief Purwanto, SH.MH.

Selain dengan Peradi, Pengadilan Agama Kota Madiun juga melakukan MoU dengan BRI Cabang Madiun, PT Pos Indonesia Madiun dan Kantor Berita Radio Nasional (KBRN) Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI Madiun. (Dibyo).

Ket.Foto: Dr. Ahmad Zaenal Fanani (kanan atas), Arief Purwanto, SH.MH (jas biru atas).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *