Mencuatnya kasus berawal dari laporan haji kut warga wonokusumo melaporkan niko ke polsek tapen sehingga kasus berbuntut panjang .
Setelah niko mengatahui pihaknya di laporkan oleh haji kut diapun melporkan balik ke Polres Bondowoso.
Sebelumnya Kepala Desa Wonokusumo sudah memanggil kedua pihak untuk memberikan binaan agar tidak berbuntut panjang namun kedua pihak tetap tidak ada niat menyelesaikan dengan cara kekekluargaan sehingga kasus tersebut harus di selesikan ke mija hijau
Sumiarjo sangat menyesalkan adanya kasus yang terjadi di desanya
” kami berharap kedepan warga kami bisa memahami dan tidak terjadi lagi hal seperti ini kedepan kami akan sellu memberikan pemahaman terhadap warga sehingga setiap ada masalah tidak semerta merta harus di seselasikan ke ranah hukum masih ada jalan dengan kekeluargaan.”,ujar kapala desa saat di konfirmasi
Sementara itu dari pihak kejaksaan dan pengadilan belum bisa di konfirmasi hingga berita ini naik dan akan berlanjut setelah mendapat penjelasan dan hasil konfirmasi dari pihak kejaksaan dan pengadilan(skr)