SURABAYA – beritalima.com, Sebanyak 23 orang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terkonfirmasi positif Covid-19. Hasil tersebut diketahui setelah dilakukan tes swab antigen pada, Kamis (1/7/2021).
Hal ini disampaikan Humas PN Surabaya, Martin Ginting sat dikonfirmasi disela-sela pelaksanaan tes swab antigen yang dilakukan oleh petugas medis dari Rumah Sakit Al-Irsyad Surabaya.
“Per-jam 11 WIB, ada 23 orang yang diketahui positif. Yang paling banyak adalah security ada 5 orang, hakim 2 orang dan sisanya masih kami data,” kata Martin Ginting.
Sebagai antisipasi tambahan kasus positif Covid-19 tersebut, PN Surabaya berencana akan lockdown.
“Wacana lockdown sudah dipikirkan oleh Pak Ketua. Tapi nanti, karena kita masih menunggu jumlah keseluruhan hasil tes swab antigen hari ini. Selain itu, juga akan dikoordinasikan dengan Ketua Pengadilan Tinggi,” sambung Martin Ginting.
Dijelaskan Dia, tes swab antigen ini dilakukan secara massal oleh Pengadilan Negeri Surabaya yang membawahi beberapa Pengadilan. Diantaranya, Pengadilan Tipikor Surabaya dan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
“Yang jelas, kami akan terbuka. Tidak akan menutup-nutupi hasil tes swab antigen ini, demi kepentingan kita bersama agar tetap menerapkan protokol kesehatan baik didalam pengadilan maupun diluar,” jelasnya.
Menurutnya, Hasil tes swab antigen hari ini, tandas Martin Ginting memiliki tingkat akurasi yang tinggi. Hal itu dikatakannya berdasarkan penjelasan dari Ketua Tim Medis yang melaksanakan tes swab antigen.
“Kalau hasil swab antigennya positif maka PCR Swab pun juga positif. Sebaliknya, kalau negatif hasil PCR Swab nya belum tentu negatif. Itulah keterangan yang disampaikan ketua tim medis pada kami,” tandasnya.
Sebelumnya, tes swab antigen di PN Surabaya ini dilakukan untuk mewaspadai masuknya virus Covid-19 varian baru yang saat ini jumlahnya terus melonjak di Indonesia. (Han)