PAMEKASAN, Beritalima.com|Kepolisian Resort Pamekasan, Madura, Jawa Timur lakukan pengamanan eksekusi tanah di Desa Dempo Timur, Kec. Pasean, Kab. Pamekasan, Senin (12/09/2022).
Dalam kegiatan pengamanan tersebut, Kapolres Pamekasan menerjunkan ratusan personil gabungan yang terdiri dari personil Polres Pamekasan, Brimob, Kodim 0826 Pamekasan dan Polsek Jajaran Polres Pamekasan.
Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto menuturkan bahwa pengamanan yang dilaksanakan ini berdasarkan Surat dari Pengadilan Negeri Pamekasan terkait permohonan bantuan pengamanan pelaksanaan eksekusi dalam perkara perdata gugatan Nomor3/Pdt.Eks/2022/PN jo nomor 5/Pdt.G/2017/PN pmk jo nomor 669/PDT/2017/PT SBY jo nomor 2409 K/Pdt/2018 di Desa Dempo Timur, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.
“Pengamanan ini dimaksudkan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan juga untuk mengantisipasi warga yang menghalangi tim eksekutor dari Pengadilan Negeri Pamekasan,”tandasnya Kapolres Pamekasan.
Sebelum melakukan pengamanan, seluruh personil sudah diberikan arahan dan cara bertindak terkait pengamanan, serta dalam melakukan pengamanan harus bersikap humanis.
Pelaksanaan eksekusi diawali dengan pembacaan putusan penetapan oleh pihak pengadilan sampai pada eksekusi pengosongan, secara umum berjalan aman dan lancar.
“Secara keseluruhan pengamanan yang kita laksanakan berjalan aman dan lancar, dimana mulai dari pembacaan putusan oleh pihak pengadilan sampai dengan pengosongan barang milik tereksekusi,”tutupnya.(Red)