Pengamanan Pemilu Lumajang Perketat Penjagaan Di Tiap-Tiap PPK

  • Whatsapp

LUMAJANG,beritalima.com- Demi keamanan pemilu seperti sebelumnya, situasi di PPK hari ini lebih ditingkatkan, terlihat semua PPK dijaga oleh aparat dari TNI dan POLRI dengan menggunakan senjata laras panjang. Pengamanan setiap PPK dijaga oleh unsur Polri, TNI, Linmas dan Satgas Keamanan Desa (SKD), dimana semuanya dibawah kendali kapolsek setempat (20/04/2019).

Kapolres Lumajang menginstruksikan, bahwa kapolsek wajib menginap 24 jam di PPK selama kotak suara masih belum dikirim ke kantor KPU. Jadi tugasnya menjaga kotak suara dan mengamankan proses jalannya rekapitulasi pemungutan suara di PPK bersama-sama dengan TNI, Linmas dan SKD.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH mengatakan, “Anggota bersenjata laras panjang saya perintahkan untuk menjaga PPK, saya tidak ingin kecolongan. Jangan sampai ada orang-orang yang mencoba mengganggu jalannya proses rekapitulasi penghitungan suara. Jangan sampai ada orang yang berupaya melakukan sabotase ke gudang penyimpanan kotak suara. Siapapun yg berani mengganggu proses pemilu serentak ini akan saya tindak tegas. Tim cobra sudah saya sebar di tiap PPK dan juga melakukan patroli secara rutin”, ungkap Arsal.

“Selain petugas pengamanan yang khusus bertugas di PPK, saya juga buat 5 tim Patroli sesuai dengan jumlah Rayon. Ada 5 rayon rute Patroli yaitu Rayon Utara, Rayon Selatan, Rayon Barat, Rayon Timur dan Rayon Tengah. Tiap rayon terdiri dari 26 personil yaitu 18 Anggota Polri, 4 TNI, dan 4 Satpol PP. Tugasnya melakukan Patroli sesuai dengan wilayah rayonnya. Dimana tiap rayon terdiri dari 5 sampai 6 PPK. mereka juga dipersenjatai lengkap”, tambah Arsal.

“setiap orang yang masuk kedalam area rekapitulasi pemungutan suara dilakukan screaning terlebih dahulu oleh Anggota Polri dan TNI yang menjaga di PPK. Dimana mereka wajib mengisi buku yang memuat identitasnya dan tugasnya dalam proses rekapitulasi perhitungan suara. Didalam area rekapitulasi pemungutan suara juga dilarang merokok untuk mengantisipasi terbakarnya kotak atau kertas suara yang ada”, pungkas Arsal.

Hari ini semua PPK yang jumlahnya 21 PPK malaksanakan proses rekapitulasi pemungutan suara pemilu. Setiap PPK membuat 4 kelompok proses rekapitulasi perhitungan suara, yang tiap kelompoknya terdiri dari 3 unsur, meliputi unsur penyelenggara yaitu Anggota Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) dan Sekretariatnya, unsur Pengawas yaitu Panitia Pengawas Desa (PPD) dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara ( PTPS ) dan Unsur Saksi yaitu saksi yang diutus oleh masing – masing partai dimana tiap partai maksimal mengirim 2 orang saksi. (Jwo)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *