Pengamat: Dulu Memodali Calon, Belakangan Pemodal Ikut Pilkada

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Pada awal pemilihan kepala daerah langsung baik itu bupati/wakil bupati, walikota/wakil wali kota maupun gubernur/wakil gubernur, para pemilik modal dominan membiayai pasangan calon.

Namun, belakangan ini, kata pengamat politik Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, Andriadi Achmad kepada awak media Press Room Gedung Nusantara III mengatakan, para pemilik modal yang maju sebagai calon kepala daerah baik itu untuk tingkat dua maupun tingkat satu.

Soalnya, kata Andriadi, imbalan yang diberikan para pemodal kepada pasangan calon tidak sebanding dengan uang yang mereka keluarkan. Imbalan yang diterima pemilik modal biasanya konsensi izin-izin tambang sampai lahan di satu wilayah yang nantinya berada dalam kewenangan Pemda.

Munculnya fenomena pemodal terjun dalam Pilkada langsung, ungkap Andriadi, boleh jadi karena yang bersangkutan berpandangan memodali orang di Pilkada dan menang tidak signifikan untuk mengembalikan modalnya saat Pilkada.

“Lantas, pemodal langsung ikut Pilkada dan menang. Lagi pula tidak ada sanksi bagi kepala daerah jika tidak optimal dalam bekerja. Habis masa jabatan, pensiun saja namun usahanya lebih besar,” demkian Andriadi Achmad. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *