Pengamat: Jokowi Beri Sebersit Harapan Pemberantasan Korupsi

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Pengamat politik dari Universitas Esa Unggul Jakarta, Muhammad Jamiluddin Ritonga mengapresiasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengatakan, hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) tidak serta merta dapat dijadikan dasar memberhentikan para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos tes.

Sebab, jelas pria yang akrab disapa Jamil ini saat bincang-bincang dengan Beritalima.com di Jakarta, Rabu (19/5) siang, TWK terkesan politisserta sengaja dibuat untuk menyingkirkan kelompok Novel Baswedan.

Menurut Jamil yang pengajar Isu dan Krisis Manajemen, Metode Penelitian Komunikasi dan Riset Kehumasan ini, ke-75 karyawan KPK yang tak lolos TWK tidak serta merta wawasan kebangsaan mereka rendah.

Sebab, alat tes (instrumen) yang digunakan juga diragukan mempunyai kemampuan mengukur wawasan kebangsaan seseorang. Dalam bahasa riset, alat ukur yang digunakan diragukan validitasnya.

Jadi, lanjut Jamil, pernyataan Jokowi setidaknya dapat memberi kepastian kepada 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK. Itu sekaligus dapat menutup peluang keinginan pimpinan KPK untuk memberhentikan 75 karyawan KPK.

Lebih jauh dikatakan, pernyataan Presiden Jokowi juga memberi sebersit harapan untuk mengembalikan kedigdayaan KPK dalam memberantas Korupsi di tanah air yang belakangan semakin marak dilakukan oknum partai politik dan birokrasi.

KPK yang sempat dinilai sudah tidak mempunyai taring, harus diawasi untuk tidak korupsi. KPK diharapkan kembali menjadi lembaga yang benar-benar mengawasi korupsi. Harapan itu setidaknya kita sematkan kepada 75 karyawan KPK yang dinilai tidak lolos TWK. Integritas mereka tak perlu diragukan dalam pemberantasan korupsi.

Dengan tetapnya Novel Bawesdan dan kawan-kawan di KPK, diharapkan dapat memberi efek getar kepada pihak-pihak gemar korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

“Mereka ini memang harus segera ‘dikandangkan’ ke KPK sehingga memberi peringatan kepada para oligarki untuk tidak bermain mata dengan pihak-pihak yang gemar KKN,” jelas Jamil.

Pada kesempatan terpisah, Eva Yuliana, anggota Komisi III DPR RI yang membidangi keamanan dan hukum mendukung Kebijakan Presiden Jokowi terkait 75 pegawai KPK

Karena itu, Eva meminta semua pihak segera menyudahi isu yang berkembang saat ini, yang seolah-olah menempatkan tarik ulur masalah 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK sebagai persoalan perbedaan sikap antara Presiden Jokowi dengan Ketua KPK, Firli Bahuri agar situasi dan kondisi tidak semakin gaduh.

“Statement Presiden Jokowi yang menyebut 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK belum tentu diberhentikan, menurut saya sudah pas. Menurut kami, 75 pegawai KPK yang tak lolos tes bagaimana pun sudah lama mengabdi. Semestinya, kita tetap menghargai dan memberikan perhatian,” tegas Eva.

Dia mendorong agar pimpinan, Dewas KPK bisa menindaklanjuti arahan presiden. “Beliau telah membuka kebuntuan dan menjawab polemik perihal peralihan status pegawai KPK menjadi ASN. Hasil TWK harus menjadi bahan evaluasi baik itu bagi institusi KPK maupun pegawai yang tidak lulus TWK.”

Eva sependapat dengan kebijakan Presiden. Dan untuk selanjutnya, dia berharap, semua pihak saat ini untuk bisa tetap fokus dan mencermati detil persoalan yang ada secara holistik dan integral. Tidak boleh sepenggal-sepenggal.

Bagaimana pun ASN punya mekanisme dan aturan perundangan yang perlu dipatuhi bersama. Demikian pun, penegak hukum juga punya mekanisme dan aturan perundangan yang menyertakan standar profesionalisme, independensi, integritas, dan disiplin sendiri.

“Saya tidak berharap, integritas penegak hukum terganggu. Saya juga mendukung sikap Presiden Jokowi. Menurut saya sikap Jokowi sedang dan telah menerapkan kepemimpinan modern dengan mengutamakan check and balances. Di situ ada keterbukaan ruang ruang demokratis yang tetap dijaga dan dipatuhi bersama,” demikian Eva Yuliana. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait