JAKARTA, Beritalima.com–Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul Jakarta, Muhammad Jamiluddin Ritonga mengatakan, sejak Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 3 Juli lalu, 20 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China masuk dengan bebasnya ke Indonesia melalui Bandara Internasional Sultan Hasnuddin, Makassar.
Peristiwa tersebut tentu sangat mengusik rasa keadilan anak bangsa. Rakyatnya diminta berdiam diri di rumah, melaksanakan protokol kesehatan dan melakukan 3T (testing, tracing,treatment). Sementara dalam waktu bersamaan rakyat Indonesia menyaksikan WNA seolah bebas masuk Indonesia.
Padahal, varian Covid-19 mayoritas berasal dari luar negeri. Salah satunya varian Delta, yang saat ini membuat mayoritas anak bangsa terpapar Covid-19 hingga rumah sakit tak mampu menampungnya. Begitu ganasnya hingga pemerintah menyatakan darurat.
Karena itu, Koordinator PPKM Darurat, Luhut Binsar Panjaitan harus tegas melarang WNA masuk ke Indonesia selama PPKM Darurat baik tujuan bekerja maupun berwisata. Luhut harus berani menutup semua pintu masuk dari luar baik melalui bandara, pelabuhan, dan perbatasan.
Hal itu perlu dilakukan untuk mencegah masuknya varian baru Covid-19 yang lebih ganas dari varian Delta. Hal itu harus dilakukan karena negara harus mengutamakan keselamatan rakyatnya.
Keselamatan rakyat menjadi penting karena itu menjadi amanah pembukaan UUD 1945.
“Siapa pun pemimpin bangsa dan negara ini harus melaksanakan amanah tersebut.
Masalahnya, apakah Luhut punya nyali menutup semua pintu masuk demi keselamatan anak negeri? Tentu waktu yang akan menjawabnya,” demikian Muhammad Jamiluddin Ritonga. (akhir)
gamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul Jakarta, Muhammad Jamiluddin Ritonga mengatakan, sejak Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 3 Juli lalu, 20 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China masuk dengan bebasnya ke Indonesia melalui Bandara Internasional Sultan Hasnuddin, Makassar.
Peristiwa tersebut tentu sangat mengusik rasa keadilan anak bangsa. Rakyatnya diminta berdiam diri di rumah, melaksanakan protokol kesehatan dan melakukan 3T (testing, tracing,treatment). Sementara dalam waktu bersamaan rakyat Indonesia menyaksikan WNA seolah bebas masuk Indonesia.
Padahal, varian Covid-19 mayoritas berasal dari luar negeri. Salah satunya varian Delta, yang saat ini membuat mayoritas anak bangsa terpapar Covid-19 hingga rumah sakit tak mampu menampungnya. Begitu ganasnya hingga pemerintah menyatakan darurat.
Karena itu, Koordinator PPKM Darurat, Luhut Binsar Panjaitan harus tegas melarang WNA masuk ke Indonesia selama PPKM Darurat baik tujuan bekerja maupun berwisata. Luhut harus berani menutup semua pintu masuk dari luar baik melalui bandara, pelabuhan, dan perbatasan.
Hal itu perlu dilakukan untuk mencegah masuknya varian baru Covid-19 yang lebih ganas dari varian Delta. Hal itu harus dilakukan karena negara harus mengutamakan keselamatan rakyatnya.
Keselamatan rakyat menjadi penting karena itu menjadi amanah pembukaan UUD 1945.
“Siapa pun pemimpin bangsa dan negara ini harus melaksanakan amanah tersebut.
Masalahnya, apakah Luhut punya nyali menutup semua pintu masuk demi keselamatan anak negeri? Tentu waktu yang akan menjawabnya,” demikian Muhammad Jamiluddin Ritonga. (akhir)