JAKARTA, beritalima.com – Sosialisasi pelaksanaan kegiatan pembangunan strategis di wilayah Provinsi DKI Jakarta, dilaksanakan di Kajati DKI Jakarta. Ada tiga hal yang diharapkan dalam pelaksanaan pembangunan, diantaranya adalah harus sesuai speknya, dan dalam penggunaan anggaran harus sesuai dengan ekspektasinya, juga diharapkan dalam pelaksanaan pembangunan harus fungsional jangan sampai tidak fungsional dalam arti merubah bentuk sehingga tidak fungsional.
Demikian hal itu disampaikan Kajati DKI Jakarta Dr. Asri Agung Putra, Selasa (4/2/2020) di Aula Kejaksaan Tinggi Provinsi DKI Jakarta. Dan dihadiri oleh SKPD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Kita undang semua pihak yang ada kaitannya dengan pembangunan strategis. Perlu ada kejelasan dengan Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D). Bagaimana tataran TP4D dan belum ada kejelasan,” jelas Kajati.
Lebih lanjut dikatakan Kajati Asri Agung, untuk kejelasan pelaksanaan TP4D sesuai dengan keputusan Jaksa Agung No. Kep – 152/A/JA/10/2015 melekat pada kasi yang memiliki tugas dan fungai (tusi) untuk pengawalan dan pengamanan harus ada payung hukum mengingat SDM terbatas dan tidak hanya sebatas pengawalan dan pengamanan sebagai tameng.
“Bagaimana mekanisme dan actionnya dapat disosialisasikan tapi tidak masuk dalam sistem proyek mulai dari perencanaan sampai selesai. Tapi sekarang masuk dalam pelaksanaan teknis. Oleh karena itu Tusi Kasi untuk melakukan langkah – langkah preventif,” tegasnya.
Maka dari itu ditekankan Kajati Provinsi DKI, ada tiga hal yaitu memastikan sesuai dengan speknya. Namun penggunaan anggaran harus sesuai dengan ekspektasinya, dan dalam melaksanaan pembangunan strategis harus fungsional. Oleh ditegaskan Kajati sama – sama menjaga baik pemerinrah, rekanan, maupun pengawalan dan pengamanan.
“Ketiga dimensi harus sinergi, jangan sampai pengawalan dan pengamanan tidak bisa berjalan dan tidak ada kepentingan lain agar walpam berjalan dengan lancar,” tegasnya.
Lain hal Kajati meminta As Intel Kajati untuk menjelaskan bagaimana di lapangan dan bisa memberikan masukan agar proyek yang berjalan bisa dipantau. Ia juga meminta kepada BPKP Provinsi DKI dapat mensuport agar bisa dipercaya.
“Walpam harus bertindak tegas dan bisa memberikan laporan jangan sampai tidak memberi laporan,” terangnya.
Sementara dijelaskan Sekdaprov DKI Jakarta, Saefullah terhadap pelaksanaan pembangunan strategis walpam harus berfungsi jangan sampai melompat seperti tahun sebelumnya. Namun dijelaskan Sekdaprov DKI, semua uang daerah harus berputar karena APBD sangat berpengaruh dengan pertumbuhan ekonomi.
“Pertumbuhan ekonomi di Jakarta lebih tinggi dari rata – rata pertumbuhan ekonomi nasional. Makanya harus dijaga, kita sama – sama membawa keadilan Kegiatan Strategis Daerah (KSD) terutama untuk pembangunan Puskesmas dan sekolah – sekolah. Saat yang diprioritaskan adalah penanganan banjir,” imbuhnya.
Masih ditambahkan Saefullah kepada teman – teman SKPD harus mengedepankan transfaransi, meskipun diumpetin katanya tetap saja bakal ketahuan. Oleh karena itu dengan adanya pendampingan diharapkan dapat berjalan baik. ddm