Kabupaten Madiun, beritalima.com | Pelaksanaan Entry Meeting dan Penandatanganan Kabupaten Madiun yang dilakukan oleh RSUD Dolopo Kabupaten Madiun dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun di Gedung Resepsionis Lantai 3 RSUD Dolopo Madiun, Rabu (2/8/23).
Penandatangan Pakta Integritas merupakan langkah yang sangat penting sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab dalam melaksanakan seluruh tugas dan fungsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dalam pelaksanaannya Kejaksaan bertugas untuk melakukan pengawalan dan pengamanan terhadap proses pengerjaan pembangunan-pembangunan strategis tersebut. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi sedini mungkin terhadap ancaman, gangguan dan dan hambatan dan tantangan (AGHT) terhadap pelaksanaan pembangunan, terutama dari segi yuridisnya katanya Intel Kajari.
Penandatanganan Pakta Integritas sebagai bagian dari proses pengamanan pembangunan strategis berdasarkan petunjuk teknis Jaksa Agung Muda bidang Intelijen tentang pelaksanaan kegiatan pengamanan pembangunan strategis, agar tercapai tujuan untuk menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas sehingga terhindar dari praktek KKN, Kata Kasi Intel Kajari Madiun Ardhiya Haryanto. (4/8)
Acara tersebut di hadiri oleh Kepala Seksi Intelijen Bapak Ardhitia Harjanto, SH, Tim PPS Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun dan Direktur RSUD Bapak dr. Purnomo Hadi beserta Jajaran.
Kepala Seksi Intelijen Bapak Ardhitia Harjanto, S.H. bersama Tim PPS Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun meninjau Pembangunan 4 Proyek di RSUD Dolopo Kabupaten Madiun dalam rangka Kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis Daerah (PPSD) di wilayah Kabupaten Madiun.
Kedatangan Kepala Seksi Intelijen, Bapak Ardhitia Harjanto, S.H. bersama Tim PPS Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun melakukan peninjauan Lapangan untuk memastikan pembangunan proyek tersebut berjalan sesuai dengan peraturan / regulasi yang ada, agar kegiatan tersebut dapat diselesaikan sesuai dengan waktu dan mutu nya.(Sendy)