TO Pengedar Narkoba Asal Kota Keris Sumenep Berhasil diciduk Aparat

  • Whatsapp
tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumenep bersama Intel Kodim Sumenep berhasil ringkus TO pengedar narkoba saat sedang berpesta shabu

SUMENEP, beritaLima – Sedang berpesta narkoba jenis sabu-sabu, seorang TO pengedar Narkoba bernama Sadik (36) warga Desa Aeng Tongtong, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, berhasil diciduk tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumenep bersama Intel Kodim setempat pada Minggu (18/6/2017).

“Ya, tadi malam kami melakukan penangkapan terhadap tersangka atas nama Sadik saat melakukan pesta sabu-sabu,” kata Kepala BNNK Sumenep, Bambang Sutrisno.

Bambang menjelaskan, penangkapan tersangka tersebut yakni di sebuah gubuk di kebun singkong di Desa Tanah Merah Kecamatan Saronggi.

Tersangka yang berjumlah tiga orang itu kabur saat petugas menggrebek. Hingga sempat terjadi aksi kejar-kejaran dengan petugas. “Namun, aparat berhasil menangkap salah satu dari mereka,” terangnya.

Dari tangan tersangka, tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa satu set bong, dua buah pecahan pipet, satu kantong plastik berisi sabu seberat 0,20 gram, dua buah penyambung pipet, dua buah korek api. Selain itu Tim gabungan juga mengamankan lima kantong plastik bekas berisi sabu yang sudah dikonsumsi.

“Saat ini, tersangka berikut barang bukti diamankan di BNNP Jawa Timur untuk proses penyelidikan lebih lanjut”, imbuh Bambang Sutrisno.

(An)

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *