LABURA, beritalima.com – Kapolsek Kualuh Hulu AKP Jonny Tampubolon atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SIK. SH melalui Kanit Reskrim bersama dengan Unit Opsnal AIPTU Sudibyo, hari ini sekitar pukul 02.30 WIB berhasil menangkap pelaku pengedar Pil Ekstasi An. S. (43) warga jalan utama Aek Kanopan Labura di perumahan flamboyant Aek Kanopan, Jumat (10/8/2018).
Awalnya pada hari kamis tanggal 9 agustus 2018 Tim Opsnal mendapatkan informasi bahwa ada seorang pelaku yang diduga pengedar ekstacy di wilayah Kecamatan Kualuh Hulu, menindaklanjuti informasi tersebut kemudian tim opsnal melakukan penyelidikan ke lapangan.
Sekitar pukul 02.30 WIB Kanit Reskrim bersama Unit Opsnal didampingi kepala lingkungan setempat melakukan penggerebakan dan penggeledahan di perumahan flamboyan Kelurahan Aek kanopan Kecamatan Kualuh Hulu, dan berhasil ditemukan di kursi tamu depan berupa ekstacy yang berjumlah 4 (empat) butir.
Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa 4 (butir) ekstacy, Hp merk LG warna hitam dan ATM mandiri sudah diamankan dan dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk proses lebih lanjut. (Oelies).