JAKARTA, beritalima.com– Polisi menangkap pelaku pengedit video Cawapres nomor urut 1 Ma’ruf Amin berkostum Sinterklas pada saat mengucapkan “Selamat Hari Natal”. Pelaku pengedit video tersebut adalah pria berinisial S (31), seorang tokoh sebuah pesantren di Aceh. Pria tersebut diamankan pada sore tadi.
“Pelaku pengedit video sudah diamankan tadi sore, pelaku merupakan tokoh pesantren di Aceh,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Rabu (26/12/2018).
Menurutnya saat ini pelaku diamankan di Aceh Utara. Pelaku mengakui perbuatannya saat ditanyai penyidik. Dan saat ini pelaku berada di Mapolres Lhokseumawe untuk menjalani proses pemeriksaan.
Diketahui bahwa beredarnya video editan itu disikapi oleh Ketua TKD Jokowi-Ma’ruf Kabupaten Bogor, Ade Ruhandi (Jaro Ade), dengan membuat laporan polisi di Polres Bogor. Jaro Ade menganggap ini kampanye hitam.
Jaro Ade lalu melaporkan seseorang bernama Sustiyono, yang diduga menyebarkan video tersebut, dengan Pasal 35 J0 51 ayat (1) UU No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 14 ayat (2) dan pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Paraturan Hukum Pidana.
Namun dipastikan pria berinisial S yang diamankan polisi saat ini bukan bernama Sustiyono.
Dan beredarnya video Ma’ruf Amin mengenakan kostum sinterklas saat mengucapkan selamat Natal dan Tahun Baru, disebarkan melalui WhatsApp dan media sosial.
Video tersebut dipastikan telah diedit seseorang. Pasalnya dalam video asli Ma’ruf mengenakan baju khasnya, yakni kemeja putih dipadukan jas hitam, serban putih dan peci saat mengucapkan selamat Natal dan Tahun Baru. [Red]