JAKARTA, beritalima.com – Sejak berdirinya Majelis Ulama Indonesia (MUI) 26 Juli 1975, dua tahun belakangan ini mendapat Sertifikat Manajemen Mutu dari Badan Sertifikasi Worldwide Quality Assurance (WQA) ISO 9001 : 2015. Pemberian sertifikat itu, merupakan penganugerahan yang kedua kalinya di tahun 2019, sebelumnya tahun 2018.
Lebih lanjut diterangkan Ahmad Baidowi, Wakil Ketua Komisi Pendidikan, menyatakan bahwa tata kelola Majelis Ulama Indonesia perlu ditingkatkan menjadi tata kelola modern yang berstandar nasional dan internasional. Namun diterangkan Ahmad Baidlowi, inti dari dinamika organisasi itu perlu dilakukan pengelolaan secara modern, transfaran, dan akuntabel.
“Jadi seluruh mekanisme yang ada di MUI harus dilakukan secara modern. Jadi ini langkah modernisasi dengan standar internasional dan di Indonesia belum banyak organisasi yang menggunakan standar internasional. Jadi organisasi – organisasi profit dan perusahaan dan perguruan tinggi harus memodernisasi tata kelola,” tandasnya, (15/10/2019) di kantor MUI Pusat, Jakarta.
Masih diungkapkan Wakil Ketua Komisi Pendidikan MUI, bahwa tata kelola MUI semakin modern dan maju karena ada sistemnya. Baik sistem keuangannya, sistem programnya, sistem kerjanya, sistem kesekretariatannya. Kemudian tata kelola organisasi, dan sistem komunikasinya.
Dengan begitu katanya, menjadi transfaran dan bisa dilacak dan bisa diikuti perkembangannya. Namun bila terjadi kesalahan bisa dicari letak kesalahannya dimana. Lanjutnya dengan mekanismenya ada early warning system. “Karena MUI dituntut sebagai organisasi modern,” imbuhnya. ddm