JAKARTA, Beritalima.com-
Secara bertahap pengelolaan parkir Pasar Tradisonal di PD Pasar Jaya di kelola oleh UPT Perparkiran DISHUBTRANS DKI Jakarta. Menurut Ivan Manager Humas UPT Perparkiran DKI Jakarta dimulai Sejak Agustus 2016 dengan tahap akhir Oktober 2016.
“Tahapan pertama ada 15 pasar yang saat ini sudah di kelola UPT Perparkiran yakni Jakarta Timur : Pasar Klender.SS, Pasar pramuka, pasar burung dan pasar Sunan Giri, Jakarta Pusat : pasar cempaka Putih, pasar Petojo Ilir dan pasar Blok G tanah abang, Jakarta Selatan : pasar Santa dan Pasar Bata putih, Jakarta Barat : pasar Pagi, Pasar Jembatan Lima dan pasar kalideres dan Jakarta Utara : Pasar Lontar dan pasar Sindang,” jelas Ivan, Rabu (12/10/2016).
Sedangkan untuk Tahap ke dua lanjut Ivan di mulai tanggal 01 September lalu ada 18 pasar yang di antaranya Pasar Kampung Ambon, Pasar Penjagalan, Pasar Jambul, Pasar Ciracas, Pasar Ujung Menteng, Pasar Ciplak, Pasar Gembrong, Pasar Pondok Bambu, Pasar Paseban, Pasara Mede, Perumnas Klender, Palmeriam, Pulogadung, Asem Reges, Serdang, Palmerah dan Pasar Rawamangun.
“Sedangkan untuk tahapan yang terakhir yaitu tahap ke 3 di mulai tanggal 01 Oktober 2016 ada dua pasar yakni Pasar Taah Abang blok F dan Pasar Glodok Jakarta Barat,” tutupnya. (Edi)