PALEMBANG, beritaLima.com|Pembahasan terkait kerjasama Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang berlokasi di Karyajaya Keramasan Palembang kembali dilanjutkan dihadiri langsung oleh Deputi Bidang Kedaulatan Maritim dan Energi, Basilio Dias Araujo.
Bukan tanpa alasan, kehadiran Deputi Bidang Kedaulatan Maritim dan Energi tersebut sengaja ditugaskan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dalam menyelesaikan permasalahan sampah 12 kota di Indonesia, yang salah satunya yakni di kota Palembang.
“Palembang ini merupakan 1 dari 12 kota yang diatur dalam peraturan presiden nomor 25 tahun 2018, yaitu tengang percepatan pengelolaan sampah menjadi energi listrik ramah lingkungan,’ kata Basilio di Rumah Dinas Walikota, Jalan Tasik Palembang, Jumat, 27 Agustus 2021.
Dijelaskannya, kehadirannya tersebut juga bertujuan dalam menyelesaikan terkait perjanjian kerjasama kota Palembang dengan pihak Investor yang telah ditandatangi pada tahun 2018 lalu. “Di Palembang ini perjanjiannya sudah ditandatangani pada tahun 2018, karena ada perubahan Perpres
yang lama menjadi Perpres yang ke 35, sehingga perlu diadakan penyesuaian,’ jelasnya.
“Sejak tahun 2018 hingga sekarang dicoba diadakan perubahan atau Adendum perjanjian 2018, dan karena adanya Pandemi Covid-19, maka perjanjian Adendum itu agak tersendat,’ tambahnya.
Masih dikatakannya, selain membahas terkait PSEL di Karya Jaya Keramasan, pihaknya juga telah meminta kepada pemenang lelang untuk dapat juga sekaligus menyelesaikan permasalahan di TPA Sukawinatan.
“Minggu depan pada hari Jumat,| kami akan membahas lagi beberapa hal yang belum selesai, karena memang perwakilan dari Perusahaan ini memerlukan kesepakatan dari kantor pusatnya di China,’ tuturnya.
Sementara itu, Walikota Palembang, H. Harnojoyo membenarkan terkait pembahasan tentang Adindum, kerjasama dengan pihak ketiga yang dipimpin langsung oleh Deputi terkait Incenerator di TPA Karya Jaya
Kramasan. ‘Saat ini kita sedang pembahasan. Mudah-mudahan proyek incenerator di kota Palembang ini segera dapat dilaksanakan, kata Harnojoyo.
( ril/Nn)