Oleh: Budi Rianto1, Bagyo Swasoso2, Titik Indira3
Pantai Prigi adalah Pelabuhan Nusantara terbesar di Jawa Selatan setelah Cilacap, namun demikian “hasil perikanan tangkap yang besar di pantai Prigi tersebut” yang secara ekonomis belum menunjukkan dampak yang signifikan, termasuk Kabupaten Trenggalek pada umumnya di mana pantai Prigi tersebut berada. (Nurjayanti, 2012).
Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Trenggalek termasuk yang masih tertinggal, dibandingkan dengan Kabupaten lainnya di Wilayah Jawa Timur. Begitu pula dengan berbagai produksi hasil pengolahan ikan di lingkungan pantai tersebut yang dikelola oleh penduduk setempat, masih banyak yang terjebak pada sistem produksi dan manajemen usaha yang tradisional dan berbasis pada home Industri. Proses produksi hasil pengolahan ikan yang seharusnya berstandar dan mampu menembus pasar modern yang lebih luas, dan bahkan untuk dapat menembus pasar ekspor di tengah persaingan perdagangan Masyarakat Ekonomi Asean masih jauh dari harapan. Hal ini karena masih banyaknya lembaga usaha produktif pengolahan hasil perikanan setempat “yang masih berkembang dalam skala home Industri, dan belum memiliki pengetahuan yang cukup terhadap proses produksi yang berstandar, bersertifikasi dengan merk dagang yang terdaftar dan dikemas dalam kualitas produksi tertentu yang dapat menjangkau pasar yang luas”. (Dirjen Perikanan Tangkap, 2011)
Untuk itu diseminasi produk teknologi dari hasil penelitian Hibah MP3EI, berupa mesin pengalengan ikan dalam skala rumah tangga yang diharapkan dapat menjadi jawaban bagi kebutuhan masyarakat setempat untuk kepentingan usaha mereka, agar lebih berdaya dan dapat bersaing di pasar modern yang penuh dengan standar kualitas yang ketat untuk dapat ikut bersaing di pasar yang lebih luas. Pengalengan ikan dengan aplikasi teknologi hermetis ini, nantinya diharapkan dapat menjadi “bisnis hulu hilir berbasis minapolitan tangkap” jalan keluar bagi masyarakat setempat khususnya Perkumpulan Pemindang Ikan Prigi, menuju sistem produksi yang lebih modern, yang anggotanya merupakan penduduk asli setempat dengan usaha pemindangan ikan yang berlangsung selama ini di daerah Pantai Prigi. (Pasaribu, 2010).
UD. Tirto Aji merupakan usaha bergerak dalam pemindangan ikan di desa Tasik Madu, Prigi, Kecamatan Watu Limo, Kabupaten Trenggalek. Selama ini UD. Tirto Aji merupakan usaha dagang yang bergerak dalam produksi pemindangan ikan secara tradisional dan telah menjadi sasaran pembinaan Dinas Perikanan Kabupaten Trenggalek, untuk beralih pada produksi pengolahan ikan yang lebih higienis dan dan bersertifikasi yaitu pengalengan ikan. Pengolahan ikan secara tradisional tersebut.
Sedangkan PT. Samudera Jaya Lestari adalah perusahaan yang bergerak dalam perdagangan ikan segar, distributor dan pemasaran hasil pengolahan ikan yang diproduksi di lingkungan masyarakat nelayan di Prigi, Kabupaten Trenggalek. Kedua perusahaan ini, juga tergabung dalam Perkumpulan Pemindang Ikan Prigi (PPIG). Perkumpulan Pemindang Ikan Prigi (PPIG) yaitu kelompok produktif masyarakat yang bergerak dalam usaha pemindangan ikan di lingkungan pantai Prigi. Usaha pemindangan di Prigi ini secara umum, merupakan usaha rumah tangga yang dilakukan dilingkungan rumah-rumah penduduk dan ada pula yang telah diarahkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek di lokasi Sentra Pengolahan Ikan Bengkorok Pantai Prigi.
Pola produksi pengolahan pemindangan ikan yang tergabung dalam PPIG ini, “pada masyarakat yang masih miskin teknologi, pada umumnya masih dalam sekala rumah tangga dengan cara produksi yang masih tradisional, dengan sistem manajemen usaha yang tradisional pula, dengan pengelolaan keuangan seperti mengelola usaha rumah tangga” (Rianto, 2015). Dari “aspek proses produksi, karena dilakukan dengan cara tradisional, kualitas produksi tidak dapat dijamin baik dari aspek mutu, kandungan gizi serta Higienis hasil produksi pemindangan ikan tersebut”. (Rianto, 2015).
Pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Kelautan dan Perikanan, Pemerintah Propinsi pada tahun 2014 telah memberikan bantuan peralatan pemindangan ikan higienis, dengan meja stainles dan berbagai peralatan pemindangan higienis, dengan harapan dapat menjamin kualitas produk yang higienis hasil pemindangan tersebut, namun sampai saat ini tidak dapat dilaksanakan dengan baik, karena masyarakat pengolah pindang masih merasa lebih efektif dan efisien bila tempat pencucian ikan dilakukan di lantai dan cara-cara konvensional lainnya yang telah menjadi kebiasaannya, walaupun dari aspek higienis tidak dapat dipertanggung jawabkan. Berikut adalah gedung yang telah disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Trenggalek cq. Dinas Perikanan Kabupaten Trenggalek sebagai tempat produksi pengalengan ikan dalam pelaksanaan program ini.
Problem Yang Terjadi
Seiring dengan program kebijakan pemerintah daerah setempat dalam hal ini Dinas Perikanan Kabupaten Trenggalek, agar kelompok usaha produktif yang tergabung dalam Perkumpulan Pemindang Ikan Prigi, harus memproduksi ikan pindang Higienis. Dalam kenyataan di lapangan terjadi kendala yang belum terpecahkan sampai sekarang, sehingga gedung tempat produksi pemindangan yang disediakan oleh Pemerintah Daerah berupa 4 unit Gedung di lingkungan sentra industri pengolahan ikan di Bengkorok tersebut belum dapat ditempati, karena persyaratan produksi ikan pindang yang Higienis tersebut belum dapat dipenuhi oleh kelompok masyarakat pengolah ikan, sekalipun pemerintah daerah telah memberikan tempat dan bahkan tanpa dikenakan sewa.
Program Diseminasi Mesin Pengalengan Ikan RISTEK DIKTI
A. 4 Pihak yang terlibat dalam Program Diseminasi Mesin Pengalengan.
1. Tim pengusul dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat UHT, pada tahun 2016 telah menghasilkan prototipe produk teknologi pengolahan ikan kaleng dengan aplikasi teknologi hermetis, dimana hasil temuan teknologi tersebut digunakan untuk kepentingan produksi pengolahan ikan pindang secara hermetis. Produk teknologi yang perlu di diseminasikan tersebut merupakan rangkaian sistem produksi dengan mesin, mulai dari Mesin Seamer untuk penutup kaleng sampai pada mesin boiler untuk memasak ikan baik pada saat sebelum di seamer dalam kaleng, maupun pada saat setelah kaleng di seamer. Sehingga semua proses produksi pengalengan ikan tersebut dilakukan dengan aplikasi teknologi hermetis.
2. Program pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek dalam memberdayakan masyarakat pesisir melalui pengembangan produksi pemindangan secara higienis agar dapat menembus pasar modern telah mengalami kemandegan yang belum ditemukan solusinya. Oleh karena itu diseminasi pengolahan ikan dengan sistem pengalengan ikan secara hermetis ini, dianggap merupakan solusi yang paling relevan mengingat dari aspek ekonomis, selain memberikan nilai tambah ekonomis, juga masa konsumsi yang lebih lama dan diharapkan dapat menghasil produk yang bersertifikasi sehingga mampu menembus pasar modern dan bahkan pasar internasional dengan sistem produksi sekala rumah tangga. Dan hal yang lebih meyakinkan akan suksesnya program diseminasi produk teknologi ini adalah kesediaan Dinas Perikanan Kabupaten Trenggalek untuk membeli 1 lagi unit mesin pengalengan ikan dalam sekala rumah tangga ke Tim Peneliti dari UHT guna sebagai pilot project produksi pengalengan ikan di sentra industri pengalengan ikan di Bengkorok, Prigi, Kabupaten Trenggalek.
3. Perkumpulan Pemindang Ikan Prigi yang akan menjadi target sasaran pemberdayaan dengan perubahan sistem produksi ke arah produksi yang higienis tersebut, telah siap menerima program dari pemerintah namun masih terkendala dari aspek modal dan sistem jaringan pemasaran yang masih tradisional, sehingga dapat menerima program diseminasi produk teknologi pengalengan ikan secara hermetis ini karena dianggap lebih menguntungkan dalam proses transisi produksi yang bisa dilakukan dan perubahan sistem dan segmen pemasaran yang jelas. Karena dengan sistem produksi pengalengan dengan aplikasi teknologi hermetis secara teoritis dapat dijamin higienisnya dan bisa didapatkan sertifikasi dari BPOM dan badan sertifikasi lainnya, untuk menembus pasar modern dan jangkauan pasar yang lebih luas mengingat masa konsumsi yang lebih panjang dari sistem produksi pengalengan ikan tersebut.
4. PT. Samodera Jaya Lestari, yang bersedia bekerja sama dengan pihak Perkumpulan Pemindang Ikan untuk menyuplai bahan baku dan membeli serta menjual produk ikan kaleng yang telah memenuhi standar kualitas yang ditetapkan oleh lembaga sertifikasi BPOM, untuk dapat dipasarkan di pasar modern hasil produksi ikan kaleng higienis.
B. Program Diseminasi Yang dilaksanakan sebagai berikut:
1. Perubahan pola produksi tradisional dalam pemindangan ikan yang tidak higienis dan tidak bersertifikasi, menuju ke pola “produksi pengolahan ikan yang lebih higienis, berorientasi pada standar dan bersertifikasi dengan sistem produksi menggunakan aplikasi teknologi hermetis”.
2. Terwujudnya kemampuan anggota Perkumpulan Pemindang Ikan Prigi, dalam usaha produksi pengolahan ikan dengan kemasan yang lebih terjamin higienisnya, dengan standar yang telah ditetapkan.
3. Terwujudnya kemampuan anggota Perkumpulan Pemindang Ikan dalam sistem produksi yang lebih modern, untuk menghasilkan produk hasil pengolahan ikan dalam kaleng dengan standar produksi yang dapat menembus pasar modern baik dari dalam maupun luar negeri.
Penerapan
1. Dalam penerapan teknologi tepat guna, harus disertai pelatihan yang memadai agar mesin yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal.
2. Dalam penerapan teknologi tepat guna, harus dilakukan pendampingan yang berkelanjutan, mulai dari input produksi, proses produksi sampai pada pemasaran hasil produksi ikan kaleng.
3. Dalam penerapan teknologi tepat guna perlu adanya bimbingan untuk melakukan perubahan sikap dalam penyesuaian terhadap mesin yang diterapkan khususnya penyesuaian dalam sistem produksi dari sistem produksi tradisional ke sistem produksi yang lebih modern dengan penerapan teknologi yang baru.
4. Mengingat produk pengalengan ikan adalah produk yang harus memenuhi sertifikasi BPOM agar bisa dijual ke pasar secara luas, maka proses pengurusan BPOM harus dilakukan agar produk yang dibuat bisa dipasarkan.