SURABAYA, Beritalima.com |Prof. Dr. Ahmad Yusuf Saiun, S.Kp., M.Kes. menjadi salah satu Guru Besar yang dikukuhkan pada Kamis (8/10/20), dimana dia merupakan Guru Besar aktif kedua yang berasal dari Fakultas Keperawatan (FKp). Dalam orasi ilmiahnya, Prof. Yusuf menguraikan hasil risetnya mengenai pengembangan model holistik dalam perawatan pasien gangguan jiwa.
Pada kesempatan tersebut, Prof. Yusuf menjelaskan bahwa gangguan jiwa yang paling menonjol adalah gangguan perilaku, gangguan pikiran, gangguan perasaan yang kemudian diikuti oleh gejala-gejala fisik.
“Ketika gejala-gejala fisik seperti gangguan tidur, gangguan makan dan lain-lain menyebabkan gangguan fungsi pekerjaan maka dapat memunculkan gangguan jiwa pada seseorang. Rata-rata orang mengalami gangguan jiwa setelah mereka mengalami gangguan fungsi pekerjaan,”ucap Guru Besar kelahiran 1967 tersebut.
Lebih lanjut, Prof. Yusuf mengungkapkan terdapat dua kelompok gangguan jiwa yakni gangguan mental emosional dan gangguan jiwa berat. Gangguan jiwa itu sendiri sangat berdampak pada bidang ekonomi. Hal tersebut dikarenakan, orang dengan gangguan jiwa tidak dapat melakukan kegiatan secara produktif.
Untuk mengatasi gangguan mental emosional, sambung Prof. Yusuf, tindakan yang dapat dilakukan adalah dengan menguatkan meaning of life agar orang tidak mudah cemas, tidak mudah marah, dan lain sebagainya.
“Oleh karena itu perlu juga mengembangkan penguatan spiritual, adapun nilai-nilai spiritualitas yang telah kami (Prof. Yusuf dan tim peneliti, Red) teliti adalah syukur, sabar dan ikhlas,” sambungnya.
Prof. Yusuf menambahkan bahwa dalam lingkungan masyarakat masih terdapat stigma yang melekat pada orang dengan gangguan jiwa. Masalah lainnya mengenai penerimaan keluarga terhadap orang dengan gangguan jiwa dimana masih banyak keluarga yang menelantarkan orang dengan gangguan jiwa tersebut.
Sehingga dari permasalahan itu, Prof. Yusuf menyatakan jika masalah kesehatan jiwa bukan hanya masalah pasien, tetapi juga masalah keluarga, kelompok, dan masyarakat.
“Maka dari itu, perlu adanya pengembangan model holistik yang tidak hanya memandang urusan fisik (biologis), tetapi juga urusan psikologis, sosial, spiritual, dan kultural.Maka dapat disimpulkan bahwa penanganan masalah gangguan jiwa harus komprehensif, melibatkan semua pihak, lintas sektor dan lintas program,” lanjutnya.
Terakhir, Prof. Yusuf berharap agar semua masyarakat dapat mewujudkan kesehatan jiwa, dimana individu dapat berkembang secara fisik, mental, spiritual dan sosial sehingga dia menyadari dengan kemampuan sendiri, dapat mengatasi tekanan, dapat bekerja secara produktif dan dapat berkontribusi bagi komunitasnya.
“Mudah-mudahan kita dapat mengatasi permasalahan gangguan jiwa, minimal dapat meringankan pasien dan keluarga,” tutupnya. (yul)