CIANJUR, beritalima.com | Kasat Lantas Polres Cianjur, AKP Ricky Adipratama, SH, SIK menyerahkan buku rekening dan ATM BRI kepada 91 Pengemudi Delman dan Becak, Minggu (26/4/2020). Mereka merupakan penerima insentif Program Keselamatan 2020.
Program yang diresmikan Kapolri, Jenderal Polisi Drs Idham Azis, M.Si didampingi Kakorlantas, Irjen Polisi Drs Istiono, MH pada Rabu (15/4/2020) itu bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat kecil dampak sosial dari kebijakan Pemerintah dalam mencegah penyebaran Virus Corona dengan memberlakukan tetap di rumah (stay at home).
Bertempat di depan gedung Sat Narkoba, para penerima insentif mendapatkan arahan serta himbauan seputar penanggulangan COVID-19, tata tertib, etika, dan keselamatan berlalu lintas yang disampaikan Kanit Dikyasa, Ipda Budi Setiayuda dan Kanit Turjawali, Ipda I Ketut Nuarsa beserta anggota lainnya.
Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto, SI.K, S.H, M.Hum saat meninjau lokasi mengatakan pihaknya selain melakukan pendataan serta menyerahkan rekening BRI kepada setiap Pengemudi juga mengawal agar santunan sebesar Rp. 600 ribu perbulan itu sampai pada yang membutuhkan. (Pathuroni Alprian)