Pengen Punya Kasur tapi Menipu, Begini Lah Jadinya

  • Whatsapp

LABUSEL, beritalima.com – Kapolsek Kampung Rakyat AKP Herry Sugiarto atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SIK. SH berhasil mengungkap kasus penipuan dan pengelapan 1 set spring bed yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 19 Mei 2018 sekitar pukul 16.00 WIB di rumuh Nanang di dusun sosopan kumbar desa pekan tolan Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan dengan tersangka An. SRN Als. Sapko (43) warga Dusun sosopan kumbar Desa pekan tolan Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labusel, Selasa (22/5/2018).

Awalnya pada hari Sabtu tanggal 19 Mei 2018 sekitar pukul 16.00 WIB, korban menerima telepon dari seseorang yang mengaku bernama Agung Nugroho kepada korban dan memesan perabot rumah tangga yaitu berupa 1 set kursi tamu sudut Bandung, 1 buah lemari pakaian 3 pintu, dan 1 set spring bed merk Caesar, dan tidak lama kemudian korban berangkat dan mengantarkan pesanan barang tersebut ke alamat dusun sosopan kumbar desa pekan tolan tepatnya di rumah Nanang.

Setelah barang sampai di rumah dan diterima oleh Nanang, kemudian korban di suruh menunggu di BRI pekan tolan sambil menunggu pembayaran dari pelaku, namun setelah menunggu 1 jam di BRI pelaku tidak juga datang ke BRI, kemudian korban kembali ke rumah Nanang, dan korban melihat sudah tidak ada lagi orangnya, lalu korban langsung membawa kembali 1 buah lemari pakaian juga 1 set kursi, namun 1 set spring bed sudah tidak ada di rumah itu.

Pada hari Senin tanggal 21 mei 2018 sekitar pukul 16.00 WIB korban membuat pengaduan ke Polsek Kampung Rakyat, kemudian unit Reskrim melakukan penyelidikan terhadap pelaku, kemudian unit Reskrim mendapat informasi dan berhasil mengamankan pelaku.

Saat petugas menginterogasi pelaku mengaku bernama SRN Als. Sapko, dan nama waktu memesan barang perabot kepada korban, pelaku dengan menggunakan nama samaran/palsu an.(Agung Nugroho).

“Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa 1(satu) set tempat tidur spring bed merk Caesar telah diamankan di Mapolsek Kampung Rakyat guna proses lebih lanjut”, ujar Kapolsek. (Oelies).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *