KEPULAUAN SULA,beritaLima, com || Patut diduga ratusan tiang listrik milik PT.PLN (Persero) Ranting Sanana, Desa Fogi, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara yang merupakan azet negara telah diperjualbelikan oknum yang tidak bertanggungjawab kepada para pengumpul besi tua di Desa Wainin, Kecamatan Sanana Utara
Informasi yang dihimpun media ini, pada Jum’at 29 Juli 2023, menyebutkan kalau ratusan tiang listrik milik PT PLN Ranting Sanana telah habis diperdagangkan.
Ratusan tiang listrik itu dipotong oleh oknum oknum yang tidak bertanggungjawab, kemudian dijual kepada para penadah besi tua
Salah satu pengumpul besi tua, Yasin (42).Pria asal Demak saat diwawancarai dilakosinya, pihaknya berkata jujur kalau dirinya membeli tiang listrik kepada Pak Maman dan Pak Maman menyampikan bahwa semuanya tiang listrik tersebut sudah ada izin resmi dari pihak PT. PLN Ranting Sanana, “katanya
“Tiang – tiang tersebut dikumpul dari desa ke desa yang ada di Kabupaten Kepulauan Sula, ”namun pihaknya tidak memiliki izin penampungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), “‘ungkapnya.
Deketahui, Penjualan tiang listrik milik PT. PLN Ranting Sanana kepada pengumpul besi tual sudah berlangsung lama, dan tiang listrik yang merupakan aset negara kepada penadah besi tua, lantaran Manager PLN Sanana lalai melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan.
Apalagi diperparah dengan sikap acuh tak acuh PLN terhadap azet negara milik PLN Ranting Sanana yang dibiarkan terlantar dan tidak terurus dengan baik, sehingga banyak oknum menggunakan kesempatan ini untuk menjual azet tiang listrik, demi memperkaya diri.
Hingga berita ini diturunkan Manager PT PLN Cabang Sanana, Jamal Amas, pihak media, mecoba untuk menghubungi dikediamannya untuk mengkonfirmasi,Sabtu (29/7/24), namun bersangkutan tidak memberikan waktu untuk ditemui
Hal ini, Patut diduga Manager PT PLN Ranting Sanana Jamal Amas mengetahui hal ini, namun sengaja dibiarkan penjualan azet negara milik PLN Ranting Sanana.[dn]